Rekor Lampaui KPK, Gerak Cepat Kejaksaan Agung Tangkap Lagi Buronan dari Singapura mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI

oleh
Satgas Tabur Kejaksaan yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Intelijen DR H Sunarta SH.MH saat konfrensi pers terkait keberhasilan menangkap buronan baik dari Luar Negeri maupun yang bersembunyi di Indonesia.

JAKARTA – Kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus meningkat secara signifikan dalam dua tahun terakhir.

Hal itu terlihat dari upaya Kejaksaan Agung berturut-turut sukses mengamankan buronan Korupsi dan Buronan Kasus Pembunuhan dari Singapura, mulai dari Buronan Adelin Lis yang terlibat dalam kasus Pembalakan Liar di Hutan Mandailing Natal dan di Nyatakan Buron oleh Polda Sumatra Utara dan pada tanggal 26/06/2021 kembali Buronan Hendra Subrata tertangkap kembali di Singapura yang di nyatakan buron oleh Polda Metro Jaya.

Ini memperlihatkan bagaimana Rekor Kejaksaan telah melampaui KPK baik dalam hal Pengungkapan Kasus Korupsi maupun dalam mengembalikan Kerugian Keuangan Negara dan berhasil menangkap ratusan Buronan baik itu kasus tindak pidana Korupsi maupun tindak pidana lainnya.

BACA JUGA :  Andar GACD Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatan Ketua KPU RI

Hal ini dikatakan Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI , Tubagus Rahmad Sukendar dalam pers rilisnya kepada redaksi media ini, Senin (28/6/21)

Menurutnya, Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung bahkan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021, yakni 82,2% berdasarkan survei Cyrus Network.

Oleh karenanya, Prestasi Kejaksaan Agung tersebut, Tubagus Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Inti Pendekar Paguron Jalak Banten Nusantara ( PJBN ) sangat mengapresiasi kinerja positif itu dan sangat mengesankan karena diraih di tengah kondisi yang tidak ideal, ketika Negara dihadapkan pada pandemi Covid-19.

Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan bahwa
“Prestasi Kejaksaan Agung ini mengesankan dan patut diapresiasi di tengah pandemi Covid-19 yang membuat gerak jajaran Adhyaksa terbatas, sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum harus tetap prima,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

Jangan dilupakan pula, lanjut Ketua Umum BPI KPNPA RI , bahwa kinerja Kejaksaan Agung yang dirasakan oleh masyarakat ini juga terbatas oleh anggaran Kejaksaan RI yang kurang ideal. “Namun, tidak serta merta keterbatasan itu membuat Kejaksaan tidak hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Jika disimpulkan, tutur Tb Rahmad Sukendar , apresiasi dari mitra Kejaksaan Agung seperti DPR RI dan dikuatkan oleh kepuasan dan kepercayaan masyarakat, merupakan sebuah langkah maju untuk Kejaksaan Agung agar terus berbenah menjadi lembaga yang “tidak memunggungi rasa keadilan.”

“Yang paling penting adalah, Kejaksaan Agung tidak jumawa atas pencapaian ini, tetapi justru terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program dan harapan Presiden Joko Widodo,” ucap Tb Rahmad Sukendar

BACA JUGA :  Andar GACD Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatan Ketua KPU RI

Kejar Terus! Kejaksaan Agung harus bisa menjadi Lembaga Penegak Hukum terdepan dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Satgas Tabur Kejaksaan yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Intelijen DR H Sunarta SH.MH telah berhasil menangkap buronan baik dari Luar Negeri maupun yang bersembunyi di Indonesia.
“Ini harus menjadi Reward dan Perhatian bapak Presiden Joko Widodo untuk itu BPI KPNPA RI beberapa waktu lalu telah memberikan Penghargaan BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Intelijen di ruang kerja nya dan juga dalam waktu dekat ini BPI KPNPA RI akan memberikan Penghargaan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tandasnya.(red/rel)