Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Erzaldi Ajak Semua Pihak Semangat Jalankan Tugas dan Prokes

oleh

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat serius dalam menekan penyebaran Covid-19 di Babel, dengan harapan wabah mematikan ini dapat di tekan sebagaimana mestinya. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Babel yang diselenggarakan secara virtual, berlangsung di Kantor Polda Babel dan seluruh Polres di 7 Kabupaten/Kota di Babel, Rabu (2/6/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat dan di ikuti oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman; Forkopimda Babel; serta para Perangkat Daerah terkait; juga undangan lainnya.

Gubernur Erzaldi dalam arahan sangat menyayangkan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang diakibatkan tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama terjadi pada umur produktif.

Oleh sebab itu orang nomor satu di Babel mengajak Satgas Covid-19 Babel untuk melakukan pembatasan kembali tempat-tempat yang terjadi keramaian seperti, cafe-cafe, tempat tongkrongan anak muda, serta tempat hiburan lainnya.

“Kita selama ini menjaga gawang, mengetes ketika orang masuk ke Babel. Tetapi tidak melakukan tes terhadap orang-orang yang sudah ada di Babel itu sendiri, nah ini kekeliruan yang terjadi selama ini,” ungkap gubernur.

Bang ER (sapaan akrab Gubernur Erzaldi) menyadari untuk mendorong Satgas Covid-19 Babel agar lebih kuat, tentunya harus di dukung dana yang memadai, untuk level desa harus mengunakan dana desa yang selama ini belum pernah di lakukan .

“Selama ini dana desa belum pernah digunakan untuk penanganan Covid-19, sedangkan dana tersebut sudah diperbolehkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat kembali dan menghadirkan pihak BPKP Perwakilan Babel dan pihak lainnya, sehubungan pengunaan dana tersebut supaya pihak desa tidak ragu,” ungkap gubernur.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Mengakhiri arahan, Bang ER mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk kembali bersemangat dalam menjalankan tugasnya dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Babel.

“Demi masyarakat kita, demi kesehatan masyarakat kita, jangan pernah kita merasa lelah, jangan pernah merasa bosan, kita mantapkan kembali pikiran kita, jiwa dan raga kita, mudah-mudahan semangat yang selama ini mengendur bangkit kembali,” pungkasnya.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, Perda Penanganan Covid-19 di Babel dijadikan model bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, yang artinya perda ini sangat bagus untuk di terapkan dalam penanganan Covid-19.

“Perda kita ini menjadi model, menjadi contoh provinsi yang lain,menjadi acuan, oleh karena itu kawan-kawan di Kemendagri menyarankan agar kita bisa menjalankan perda ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu ketua DPRD Babel ini menegaskan bahwa, revisi Raperda Nomor 10 tahun 2020 telah disepakati oleh Pemprov. Babel, DPRD Babel, dan Kementerian Dalam Negeri sehingga, perda tersebut dapat di gunakan sebagaimana mestinya sesuai pasal-pasalnya.

Mengakhiri sambutannya, Herman Suhadi meminta kepada gubernur agar jangan melakukan pemotongan TPP para ASN di dalam penanganan Covid-19 di Babel karena, DPRD Babel telah menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar untuk penanganan ini, demi masyarakat.

Kalakhar BPBD Babel, Mikron Antariksa dalam arahannya menuturkan bahwa, berdasarkan data Satgas Covid -19 Pusdalops BPBD Babel, jumlah kumulatif terpapar Covid-19 di Babel per tanggal 1 Juni 2021 pukul 21.00 WIB terkonfirmasi 18.387, selesai isolasi 16.409, dari data tersebut dalam minggu ini terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19, dikarenakan turunnya disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Meningkatnya masyarakat terkonfirmasi positif Covid -19 juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia sehingga, menjadi perhatian Pemerintah Pusat, di mana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Pengananan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 terhitung mulai tanggal 1-14 juni 2021.

Lebih jauh Mikron menjelaskan, walau pun tingkat penularan Covid-19 akhir-akhir ini meningkat namun, seluruh kabupaten/kota yang ada di Babel , masih dalam zona oranye, dan sebanyak 6 kabupaten/kota selama ini telah melaksanakan PPKM mikro yang menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan menerapkan prokes yang ketat, melaksanakan kegiatan belajar mengajar mengunakan online.

Bagaimana Perkembangan Vaksinasi Covid-19 di Babel?

Plt. Kepala Dinkes Babel, Andre Nurtito di kesempatan ini menuturkan, vaksin sampai saat ini tercatat 184.620 dosis yang sudah disuntik sebanyak 135.000 dosis dan stok yang ada sebanyak 135.000 dosis.

“Tenaga kesehatan sudah melaksanakan vaksin mencapai 96%, untuk tenaga pelayanan masyarakat dan aparat sudah 50%, sedangkan untuk lansia yang sudah divaksin baru 24%. Yang menjadi penghambat dalam vaksin ini adalah kesediaan vaksin yang terbatas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Penyebab utama angka Covid-19 di Babel meningkat dinilai akibat silaturahmi pada saat pasca hari raya Idulfitri 1442 H, di bukanya kembali pusat keramaian, fasilitas publik, dan meningkatnya mobilitas dan perkumpulan masyarakat, serta kesadaran masyarakat menerapkan prokes rendah di tempat ibadah.

Langkah-langkah Pencegahan Covid-19 di Babel

Sementara itu Kapolda Anang Syaraf Hidayat mengatakan, upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di Babel sebagai berikut :

1. Bersama Forkopimda melaksanakan sosialisasi dan pembagian masker di masjid.
2. Melaksanakan rakor forkopimda terkait monev penanganan Covid-19 secara rutin.
3. Pemasangan spanduk/baleho berisi imbauan prokes pencegahan Covid-19, di fasilitas umum dan tempat ibadah.
4. Penayangan kasus Covid-19 yang dialami negara-negara luar seperti India, Malaysia melalui videotron yang ada di Babel.
5. Peningkatan pengawasan pintu masuk bandara, pelabuhan, serta pelabuhan tikus
6. Melaksanakan swab antigen secara acak di tempat keramaian.
7. Melaksanakan vaksinasi secara menyeluruh.
8. Peningkatan peran bhabinkamtibmas dan babinsa dalam melaksanakan tracccing.
9. Pengelaran operasi yustisi.
10. Mengoptimalkan posko PPKM.
11. Menyiapkan dapur lapangan TNI-POLRI.
13. Mengoperasionalkan Rumah Sakit Bhayangkara untuk isolasi Covid-19
15. Menyiapkan asrama Brimob Sungailiat dengan kapasitas 50 tempat tidur.
16. Menyiapkan alat GeNose untuk mendeteksi personil dan tamu-tamu Polda.
17. Mengaktifkan kembali BKPSDM Babel dan LPMP sebagai tempat isolasi.
18. Pemprov. Babel harus memiliki data positive rate untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 setiap hari dari hasil pengambilan spesimen.
19. Sarankan revisi perda tentang prokes.(red)

Editor: Romli