Wow Luar Biasa, Rp 121 Miliyar Pinjaman PT. SMI Hanya Dikerjakan Satu Vendor Dalam Proyek Jalan

oleh
Foto: Ilustrasi

PANGKALPINANG, FKB – Wow luar biasa, itulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan situasi pelaksanaan pemanfaatan dana pinjaman PT. SMI, untuk Proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2021. Bagaimana tidak, dana sebesar sekitar Rp 121 miliyar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, disapu bersih oleh satu vendor AMP.

Dugaan telah terjadinya monopoli pun kian mengemuka. Hasil investigasi redaksi, beberapa vendor bahkan telah mengajukan pengaduan ke Komisi Persaingan Usaha, beberapa diantaranya bahkan membawa dugaan ini ke KPK.

“Dugaan monopoli nya karena dilaksanakan hanya satu vendor. Sementara di Bangka ini ada beberapa vendor lainnya. Pengguliran dana pinjaman dari PT. SMI itu untuk pemulihan ekonomi pasca covid. Itu salah satu tujuannya. Proyeksi nya untuk pembangunan fisik seperti jalan. Hanya saja, kalau dana ratusan miliyar itu hanya diraup oleh satu vendor AMP, terus yang lain tidak perlu mendapat kesempatan pemulihan begitu? ini yang terasa janggal. Penyelenggaraan biro krasi khususnya di PU provinsi ini sudah waktunya untuk ditelisik penegak hukum. Diduga banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Jika oknum-oknum tersebut masih bercokol di sana, maka akan terus terjadi praktik-praktik yang merugikan orang lain,” kata Tokoh LSM Babel Zainuddin Pay, Sabtu (29/5/21).

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Zainuddin Pay meyakini telah terjadi praktik praktik ilegal dalam penyelenggaraan lelang proyek SMI tersebut. Dan praktik tersebut diduga diketahui oleh kepala daerah. Oleh karena itu, Zainuddin pay berencana akan terus menyuarakan masalah ini, hingga aparat peneggak hukum bergerak. Ia sangat meyakini bahwa proyek jalan dari pinjaman dana PT. SMI yang hanya dilaksanakan oleh satu vendor tidak lepas dari peran oknum Pokja nakal di ULP Babel.

“Pastinya ada peran mereka, sehingga hanya satu vendor yang melaksanakan, untuk itu segera lah Kejaksaan mengusut dan membongkar segala dugaan penyimpangan lelang proyek pembangunan di ULP Babel. apalagi kami dengar Kejaksaan Agung sudah menyurati Kejaksaan Tinggi Babel, terkait memberikan monitoring atas menggunaan dana tersebut. Jadi Kejaksaan Babel jangan hanya duduk diam. Indikasinya sangat terang ini,” tambah Pay.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Terpisah, menanggapi soal dana pinjaman yang diperoleh Pemprov Babel dari PT. SMI, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Provinsi Babel Fery Insani mengatakan,dana pinjaman dari PT. SMI diperuntukkan untuk infrastruktur, ekonomi dan kesehatan serta lainnya, sedangkan yang sedang berjalan saat ini adalah infrastruktur untuk jalan di Dinas PU Babel.

“Dana SMI diperuntukkan untuk infrastruktur kemudian ekonomi, kesehatan dan lainnya. Salah satu yang sedang berjalan itu infrastruktur jalan di Dinas PU dengan anggaran kurang lebih Rp 121 Miliar ,” jelas Fery Insani dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/5/21).

Disinggung soal dugaan monopoli proyek jalan dana SMI yang hanya dilaksanakan satu vendor, Fery mengaku kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

“Kalau masalah itu kami tidak tahu karena kami tidak menyangkut kesitu, Dinas PU la yang tahu,” elak Fery.

Sementara itu, PLT Dinas PU Babel Jantani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Berikut nama-nama proyek jalan sumber dana pinjaman dari PT. SMI yang dilaksanakan oleh satu vendor AMP, Proyek Rehabilitasi ruas jalan Pangkalpinang-Simpang Katis-Sungai Selan pagu dana Rp 27,8 Miliar. Proyek pelebaran jalan Air Gegas-Bedengung-Batu Betumpang pagu dana 23,3 Miliar. Proyek pelebaran jalan Lingkar Timur-Rebo-Tanjung Pesona-Jelitik-Simpang Perahu pagu dana 52,4 Miliar dan Proyek pelebaran jalan Ibul-Parit Tiga pagu dana Rp 17,8 Miliar. Padahal di Babel sendiri terdapat 6 vendor AMP yang memiliki kapabilitas melaksanakan proyek tersebut, dan juga punya hak untuk mendapatkan kesempatan program pemulihan ekonomi.(red)