BKN Ungkap 97 Ribu PNS Fiktif Dapat Gaji dan Uang Pensiun

oleh
Bima Haria Wibisana

FORUM JAKARTA | Fantastis! Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan fakta mengejutkan. Pada 2014 lalu, BKN menemukan adanya 97 ribu data PNS dan atau ASN yang fiktif atau palsu. Anehnya, puluhan ribu PNS tersebut tetap menerima gaji dan juga dana pensiun.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima, Selasa (25/5/2021) seperti dikutip forumkeadilansumut.com.

Data itu didapat setelah BKN melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014. Artinya, data PNS fiktif tersebut telah muncul ada sejak pemutakhiran data pertama tahun 2002. Namun, Bima tidak memaparkan detil berapa kerugian yang harus ditanggung negara karena membayarkan gaji dan iuran pensiun untuk 97 ribu PNS fiktif. Apalagi, ada selang waktu sekitar 12 tahun sebelum data dimutakhirkan.

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

Bima mengakui bahwa pemutakhiran data PNS atau ASN baru dilakukan dua kali saja. Pada tahun 2002 pemutakhiran data dilakukan secara manual, dan tahun 2014 pemutakhiran data dilakukan secara elektronik.

“Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN, tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata dia.

“Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.

Sejak pemutakhiran data PNS pada tahun 2014, Bima mengklaim bahwa saat ini data yang dimiliki jauh lebih akurat. “Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS,” kata dia.

BACA JUGA :  Andar GACD Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatan Ketua KPU RI

Kini PNS bisa memutakhirkan data sendiri lewat aplikasi MYSAPK. Lewat aplikasi ini, PNS dan atau ASN bisa memperbarui data seperti riwayat jabatan, keluarga, dan pindah instansi. “Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi pemutakhiran data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu,” pungkasnya.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengatakan, saat ini pemerintah harus fokus kepada pembenahan database kepegawaian yang terintegrasi daerah dan pusat. “Lewat sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan basis data yang jelas, seluruh persoalan baik gaji, pembiayaan lain semua pasti akan sinkron,” ujar Anwar, Selasa (25/5/2021).

Menurut Politikus Partai Demokrat ini, imbas tersiap kabarnya kembali soal PNS fiktif menjadi fokus Kemendagri dan Kemenpan RB guna menerapkan hal yang prinsipalz. “Karena kemajuan teknologi informasi sudah lebih maju. Maka birokrasi kita juga mesti maju,” tuturnya.

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

Oleh sebab itu, Anwar menekankan bilamana kunci dari segala permasalahan data fiktif adalah database yang baik. Sehingga kedepannya tak ada lagi kejadian mengenai PNS fiktif yang kemudian menerima gaji lagi. “Saya mendukung kerja kementerian dalam negeri dan menpanRB yang akan berfokus menyusun data terintegrasi bagi ASN kita,” tutupnya.