Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Pastikan Surat Yang Beredar Sebut Masjid Zona Merah Adalah Hoaks

oleh

Pangkalpinang, FKB – Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang membantah adanya zona merah di tempat ibadah atau masjid yang ada dikota Pangkalpinang. Dr. Della Rianadita sebut data tersebut tidak benar atau hoax. Rabu,(19/5)

Saat ditemui di kantornya, dr. Della Rianadita kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang mengatakan pada tanggal 17 Mei 2021 dirinya mendapatkan softcopy yang masuk tapi disitu tidak ada keterangan jelas dan dari mana data tersebut.

“Kami (Dinas Kesehatan-Red) tidak pernah membuat data bahwa ada zona merah untuk tempat ibadah atau masjid dikota Pangkalpinang,”ungkapnya.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri yang terbaru penetapan zona merah,kuning dan orenye itu hanya ada khusus RT/RW saja, tidak ada untuk rumah ibadah atau masjid.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“Kalau satu RT itu terdapat zona merah bisa jadi rumah ibadah atau masjid ditutup sementara hingga  zonanya berubah, tapi kalau masjid itu sendiri tidak pernah dilabeli zona merah, orenye dan kuning,” jelas dr. Della kepada awak media.

Ia juga menambahkan surat yang beredar di masyarakat tersebut dipastikan bukan dari instansi atau situs resmi Satgas Covid 19 jadi sudah jelas dipastikan itu hoax.

“Hingga saat ini di kota Pangkalpinang hanya satu RT saja yang zona merah, ada diwilayah Grimaya dan wilayah Temberan saat ini sudah kembali zona oranye,” sebutnya.

Selanjutnya dr. Della Rianadita menjelaskan hingga saat ini belum ada peningkatan sample di beberapa tempat  termasuk Labkesda milik Pemerintah maupun swasta selama masa lebaran maupun arus mudik.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

“Pantauan petugas yang kami sebar di bandara, pelabuhan dan Labkesda belum ada peningkatan kasus covid 19 di kota Pangkalpinang dan kota Pangkalpinang kembali ke zona orenye” tandasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan data-data yang beredar di media sosial yang begitu cepat dimasyarakat jika bukan dari sumber resmi atau Web resmi Covid 19, jangan dipercaya karena bisa jadi itu hoax.

“Saya berharap masyarakat jangan percaya isu-isu hoax yang beredar di media sosial yang begitu cepat beredar di masyarakat, jika ingin mendapatkan infomarsi tentang Covid 19 buka Web resmi Satgat Covid 19 atau tanya ke RT/RW karena setiap minggu ada data yang masuk ke mereka melalui Camat dan Lurah,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

Diketahui sebelumnya, sempat viral foto selembar surat  yang beredar di WAG di Babel, menyebutkan jika salah satu tempat ibadah atau masjid di kota Pangkalpinang masuk dalam zona merah sehingga hal tersebut membuat resah warga terutama yang hendak melaksanakan sholat di masjid yang dimaksud, (red/yuko)