Fraksi Partai Gerindra Sambut Baik Rencana Tiga Raperda Kota Pangkalpinang

oleh

Pangkalpinang, FKB – Fraksi partai Gerindra DPRD kota Pangkalpinang  menyambut baik rencana adanya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Demikian disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangklpinang melalui juru bicaranya dalam rapat Paripurna keenambelas Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Pangkalpinang dalam agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Pangkalpinang dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang 3(tiga) rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin,(17/5) diruang sidang DPRD kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda nomor 8 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Pangkalpinang tahun 2018-2023. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 10 tahun 1995 tentang pencegahan dan larangan pelacuran atau kegiatan sejenis dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Menurut Fraksi partai Gerindra DPRD kota Pangkalpinang, pihaknya menyambut baik rencana tiga Raperda tersebut dan bagaimana pemerintah daerah melakukan dan menjalankan tugasnya.

“Kami meyambut baik rencana perubahan tiga Raperda yang diajukan. Tapi ada kesan pemkot pangkalpinang masih malu-malu meminta masukan 3 Raperda tersebut,” ungkap Jamaludin juru bicara Fraksi partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang.

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan tiga Raperda tersebut bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kota Pangkalpinang agar pembangunan terus berjalan walaupun ditengah pendemi Covid 19.

“Dengan adanya rencana pembanguna jangka menengah kota Pangkakpinang 2018-2023 bisa menjadi tolak ukur kemajuan kota Pangkalpinang kedepannya,” sebutnya.

Selanjutnya fraksi partai Gerindra juga mendukung perubahan perda nomor 10 tahun 1995 tentang pencegahan dan pelarangan pelacuran atau kegiatan sejenisnya.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

“Kami mendukung dan mensetujui perubahan perda tersebut karena sudah ada perda yang baru,” pungkasnya.(yuko)