BPI KPNPA RI Meminta Kapolda, Tutup ‘Tambang Batubara Ilegal’ di Wilayah Kalimantan Timur

oleh

Kaltim, FKB – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Kapolda Kaltim, untuk menutup ‘Tambang Batubara Ilegal’ di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini ditegaskan Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI, menyikapi adanya pemberitaan media  terkait pemukulan yang dilakukan oleh pemilik tambang liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, namun juga sangat arogan kepada aparat kecamatan dan kelurahan.

“Tidak tanggung-tanggung, aktivitas penambangan itu dilakukan secara terang-terangan di atas lahan warga yang berdekatan dengan anak sungai dan kebun warga. Bahkan, saat di lokasi pun, Camat dan Lurah setempat sempat mendapati seorang operator yang mengoperasikan satu unit ekskavator warna kuning sedang melakukan penggalian lahan untuk kegiatan batu bara ilegal,” katanya melalui press release yang diterima media ini, Rabu (12/5/21).

BACA JUGA :  Demi Polri Profesional, Andar Situmorang Somasi Kapolrestabes Semarang

Dikatakannya, alih-alih, Camat Tenggarong Arfan Boma yang meminta secara baik baik kepada penambang liar untuk menghentikan sekaligus melakukan penyetopan operasional tambang liar tersebut malah dihajar pakai kayu oleh seorang penambang ilegal berinisial T. Camat Tenggarong dipukul karena menghentikan secara paksa aktivitas galian batubara ilegal di kawasan sekitar kebun warga di RT 017 Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Kutai Timur, Kertanegara, Kalimantan Timur.

Menyikapi terkait adanya penambangan liar tersebut, dari BPI KPNPA RI meminta keseriusan dari Kapolda Kaltim untuk dengan segera menutup semua lokasi tambang batubara ilegal dan menindak tegas terhadap para pelaku pemilik tambang ilegal tersebut, agar tidak ada lagi sikap arogansi dan main hakim terhadap aparat dan warga masyarakat.

BACA JUGA :  Demi Polri Profesional, Andar Situmorang Somasi Kapolrestabes Semarang

“Kapolda Kaltim jangan menutup mata dengan membiarkan adanya tambang batubara ilegal yang beroperasi di Kalimantan Timur. Bila memang tetap membiarkan beroperasi tambang batubara ilegal tersebut, maka konsekwensinya akan membuat rusak habitat alam dan juga lingkungan,” jangan aksi premanisme pemilik tambang akan terulang kembali kepada aparat petugas yang lain nya bila ada pembiaran,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar.(red)