Meski Sudah Ada Pemenangnya, Proyek Jembatan Delas Batal Dibangun, Zainudin Pay Minta Polisi dan Jaksa Tidak Tutup Mata

oleh

Pangkalpinang, FKB – Pembatalan pelakasnaan Proyek pembangunan jembatan yang terletak di Desa Delas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) senilai Rp 3,5 miliar tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) lantaran digadang-gadang masuk gelombang refocusing menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya keberadaan jembatan Delas sangat penting bagi masyarakat setempat maupun dari luar. Keberadaan jembatan Delas akan menghubungkan tiga kecamatan.

Maka wajar saja, jika masyarakat kecewa terhadap Pemprov Babel lantaran membatalkan pembangunan jembatan Delas seperti diungkapkan Kapala Desa (Kades) Delas Sukamto.

“Keberadaan jembatan Delas itu vital menghubungkan tiga Kecamatan.Tadi sekitar jam 4 sore saya telepon Bapak Gubernur, katanya proyek jembatan itu gagal lelang, sehingga tidak jadi dibangun. Kami masyarakat Delas sangat kecewa,” kata Kades Delas Sukamto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/5/2021) malam.

Diungkapkan Sukamto, jembatan darurat saat ini kondisinya sudah sangat memprihatikan dimana plat jembatan sudah menganga dan baut-baut jembatan yang hilang.

“Sebenarnya bukan lagi kecewa, bayangkan dalam kurun waktun 1 tahun ini sebanyak 50 mobil yang pecah box mesin gara-gara melintas di jembatan darurat itu. Kondisi jembatan darurat sekarang baut-bautnya saja banyak hilang, sudah tidak ada lagi. Plat yang menganga dan jembatan yang sudah bergeser,” terangnya.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Disampaikannya, pembangunan jembatan Delas dijanjikan sudah dipastikan akan dibangun masyarakat sangat mengharapkan hal tersebut.

“Karena masyarakat berharap.Sudah dijanjikan dan dipastikan untuk dibangun jembatan itu, dari pada pelebaran lebih baik jembatan dulu kalau memang tidak ada anggarannya. Untuk pelebaran jalan dari Air Gegas ke Pulau sebesar Rp.22 miliar anggarannya ada, sedangkan untuk jembatan yang hanya Rp.3,5 miliar anggarannya tidak ada, ini yang membuat kami bertanya ada apa,” sesalnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, pembatalan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Delas diduga penyebabnya adalah kegaduhan dalam proses lelang di ULP Babel sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih memilih mundur ketimbang melanjutkan pelaksanaan proyek tersebut yang berpotensi menggiring dia ke ranah hukum.

“Mana berani la PPK tanda tangan kontrak, toh lelang proyeknya aja gaduh seperti itu. PPK lebih milih pindah ke Kesbangpol dari pada pada ke Lapas Tua Tunu,” ucap sumber tertutup di lingkungan Dinas PU Babel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Menanggapi hal ini, penggiat anti korupsi Babel Zainuddin Pay mengaku prihatin jika memang benar proyek Jembatan Delas ini batal dibangun.

“Pembangunan Jembatan Delas itu untuk kepentingan masyarakat, terus terang kita prihatin kalau memang batal dibangun,” Kata Zainuddin Pay saat diminta tanggapannya, Sabtu (1/5/2021).

Dikatakannya, jika memang alasan tidak ada anggaran lantas mengapa proyek jembatan Delas dilelang.

“Dari awal jangan dilelang kalau memang Pemprov Babel tidak ada anggaran. Dari penggiat anti korupsi kita menilai ada dugaan unsur KKN dalam proses lelang proyek jembatan Delas,” ujarnya.

Menurut Zainuddin Pay, adanya dugaan permainan di ULP Babel selama ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.

“Permainan di ULP bukan rahasia umum lagi, sudah resah dinas-dinas dan masyarakat. Disitu (ULP-Red) ada Pokja bernama Nanda sebagai koordinator, untuk itu kita minta penegak hukum baik Polda maupun Kejati jangan tutup mata, jangan diam. Adanya unsur dugaan KKN lelang proyek Jembatan Delas harus ditindak tegas,” tuturnya.

Dilansir salah satu media daring di Babel beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani Ali membenarkan proyek jembatan tersebut terancam batal. Pembatalan tersebut menurut Jantani tidak menyalahi aturan sebab sudah tercantum didalam dokumen.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

“Sekarang kan masih ada di posisi kami dalam kondisi PAF atau kroscek dan verifikasi alat, dan sebagainya. Tapi yang jelas nampaknya bakal kita refocusing, karena lagi tak ada anggaran semuanya. Kalau nggak ada anggaran yang tersedia susah juga kita untuk melaksanakannya. Padahal jembatan tersebut sangat dibutuhkan,” kata Jantani.

Hingga berita ini diturunkan, Nanda yang disebut-sebut sebagai Ketua Pokja Proyek jembatan Delas yang sebelumnya sempat menuding sejumlah wartawan yang memberitakan proses lelang jembatan Delas telah menfitnah dirinya jika dia sulit dikonfirmasi ataupun ditemui. Padahal kata Nanda, dirinya tidak menutup ruang konfirmasi maupun informasi kepada wartawan. Lucunya lagi Nanda justru memberikan klarifikasi panjang lebar kepada media lain. Bukan kepada media yang ditudingnya dan faktanya saat ini Nanda saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini baik melalui sambungan telepon maupun via pesan whatsapp, Nanda lagi lagi tak memberikan responnya, dan mirisnya lagi nomor salah satu wartawan yang sempat mencoba menghubungi justru diduga telah diblokir.(red)