100 Peserta Ikuti Sosialisasi Perlindungan Konsumen Melalui Zoom Meeting

oleh

Pangkalpinang, FKB -Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen, yang di gelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui zoom meeting.

Sosialisasi Perlindungan Konsumen (PK) di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Sunardi, Senin (19/4) di Ruang Serba Guna Disperindag Provinsi Babel.

Dalam sambutanya Sunardi mengatakan kegiatan sosialisasi perlidungan konsumen melalui zoom meeting merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Perlindungan Konsumen 2021, dimana nanti puncaknya peringatannya akan dilaksankan pada 7 Juli 2021 mendatang.

“saya mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan para peserta yang telah mengikuti kegiatan perlidungan konsumen melaui zoom meeting. Kita harapkan nantinya ada ada Feedback nya yaitu dalam rangka memberdayakan konsumen,” katanya.

Menurutnya kegiatan ini merupakan momentum untuk penguatan kesadaran akan pentingnya arti perlidungan konsumen, yang merupakan persyaratan mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui perlidungan konsumen dan pelaku usaha.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Oleh sebab itu dirinya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini nantinya para peserta dapat mengetahui dan memahami arti penting perlindungan konsumen.

“Berdasarakan Indeks Keberdayaan Konsumen, presentasenya mencapai 43,43 persen artinya para konsumen di Babel sudah bisa melaksanakan hak dan kewajibannya dalam memilih prodak barang dan jasa,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam menjelaskan, sosialisasi pelindungan konsumen bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindunga konsumen sehingga konsumen nantinya dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitar agar terhindar dari akses-akses negative terhadap barang dan jasa yang beredar di pasar tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu lajutnya, kegiatan sosialisasi juga bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga dapat meningkatkan Indek Keberdayaan Konsumen Indonesia (IKK).

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Oleh sebab itu, peserta yang menerima sosialisasi sebanyak 100 orang berasal dari pemerintah daerah kabupaten dan kota yang terdiri dari ibu-ibu PKK, organisasi masyarakat atau Ormas, kepolisian, karang taruna, pelaku usaha dan dari unsur pendidikan yaitu dari mahasiswa yang diharapkan nantinya bisa memahami peraturan dan hak-hak konsumen.

“Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang beberapa narasumber berkompeten di bidangnya untuk memberikan pemahaman terkait PK,” katanya.

Narasumber tersebut kata Dia, dari Polda kepulauan Babel, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Koprasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang dan Kepala LPKSM Bangka yang dilakukan dengan tatap muka, namun tetap memperhatikan portokol kesehatan.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menambahkan, kegiatan sosialisasi via zoom meeting ini masih dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke -9 di tahun 2021.
Menurutnya tema yang diangkat pada tahun ini berbeda dengan tahu yang lalu yaitu “Perlindungan Konsumen (PK) Menuju Indonesia Maju” dengan sub temanya itu mengangkat konsumen berdaya pulihkan ekonomi bangsa.
Sebelumnya Disperindag Babel Senin sore (12/04) juga, telah mengelar acara talksow Harkonas ke-9, yang diselengarakan di Ruang Serba Guna Disperindag Babel, dengan mengundang tiga narasumber yaitu Kasubdit 1 Indag Dit Reskrimsus Polda Kep Babel Kompol Arif Kurniatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Sunardi dan Ronny Adha Wicaksono, Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Pangkalpinang. (mislam)