Sekdis Kesehatan Bateng Sayangkan Pekerja Proyek Gedung PN Koba Tidak Menerapkan Prokes Covid-19

oleh

Bateng, FKB – Sekretaris Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun sangat menyayangkan adanya pekerja proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, yang tidak menggunakan masker, meskipun ada spanduk yang bertuliskan bahwa kawasan tersebut, adalah kawasan wajib menggunakan masker.

Security dan petugas K3 PT BACP tanpa masker saat menghalang halangi wartawan yang hendak meliput proyek gedung PN Koba, Selasa (13/4/21)

Ketika dihubungi, Zaitun mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyangkan adanya kejadian tersebut.

“Sangat disayangkan mereka tidak patuh dengan protokol kesehatan, karena penerapan protokol kesehatan salah satu upaya pncegahan penularan covid-19,” ujar Zaitun.

Zaitun menambahkan, meskipun telah dilaksanakan vaksinasi covid 19, namun pihaknya terus menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari kesehatan menyampaikan agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan. meskipun sudah dilaksanakan vaksinasi covid-19, protokol kesehatan jangan diabaikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Terkait adanya pekerja proyek pembangunan gedung PN yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Zaitun menyampaikan ucapan terima kasih dan berjanji akan menyampaikan kepada ketua Satgas Covid 19 Bangka Tengah.

“Terima kasih infonya, saya akan sampaikan ke ketua gugus tugas penanganan covid-19,” tandas Zaitun.(red)