KPPU Pantau Harga Jelang Ramadhan

oleh
Ilustrasi, Foto: Net

Sumatera, FKB – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Bulan Ramadhan tahun 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II melakukan pemantauan stok
dan harga kebutuhan bahan pangan pokok di Provinsi Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga selama bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan pemantauan, KPPU melihat terdapat komoditas bahan pangan pokok
yang mengalami fluktuasi harga sejak awal januari 2021, yaitu komoditas cabai
merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah, bawang putih, ayam broiler dan telur ayam broiler, sedangkan untuk komoditas daging sapi terpantau stabil.

Sebagai wujud komitmen KPPU dalam upaya menjaga stabilitas harga dan
ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok pada sektor pangan strategis di
Wilayah kerja Kantor Wilayah II, selama Bulan Ramadhan KPPU siap untuk terus
mengawasi harga di tingkat pasar dan melihat berbagai aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan baik ditingkat daerah dan nasional.

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan untuk melakukan penilaian apakah peningkatan harga terjadi karena permintaan pasar yang tinggi atau terjadi karena adanya praktek-praktek yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5
Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selanjutnya, KPPU juga terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika
ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 5 tahun 1999 yang
berdampak pada adanya hambatan pada pasokan dan distribusi, serta meningkatnya harga bahan pangan pokok ditingkat konsumen.(rel)