Pangkalpinang, FKB – Kejaksaan negeri (Kejari) kota Pangkalpinang mencanangkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan bebas korupsi. Rabu,(7/4).
Hal ini diungkapkan kepala Kejari kota Pangkalpinang Jeefferdian. Menurutnya saat ini Kejari kota Pangkalpinang akan meningkatkan dan memangkas pelayanan masyarakat dalam rangka mencapai WBBM
“Dengan Pencanagan WBBM ini bisa membuka pelayanan publik yang lebih terbuka, tranparans dan bebas korupsi. Ini semua sudah ditekatkan oleh seluruh pegawai di Kejari kota Pangkalpinang,”sebutnya.
Tidak hanya itu saja, Jefferdian, S.H, M.H, mengatakan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ingin bertransformasi menjadi lembaga dan institusi yang akan memberikan pelayanan prima dan semakin baik kepada masyarakat Pangkalpinang.
“Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berupaya mentransformasi diri, kami ingin merubah menjadikan kejaksaan sebagai rumah masyarakat, silahkan datang kesini berdiskusi dan berkonsultasi,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kajari ingin semuanya dilakukan dengan hati dan dalam diri pribadi setiap insan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
“Tinggalkan paradigma lama, ciptakan paradigma baru, bagaimana menegakkan hukum dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” sebutnya
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengapresiasi pencanangan WBBM ini dan berharap cita cita Kajari bisa tercapai tahun ini untuk mewujudkan WBBM tersebut.
“Hari ini kami bersama sama dengan Forkopimda dan hari ini komitmen dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk melaksanakan target WBBM, ini kebanggaan bagi kami jika kota Pangkalpinang memjadi WBBM,” pungkasnya.(yuko)