Soal Ekspor Zirkon, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Tegaskan Pihaknya Sedang Lakukan Pengecekan

oleh

Pangkalpinang, FKB — Sorotan terhadap aktifitas bongkar muat zirkon yang rencananya akan diekspor ke negeri tirai bambu kian mengemuka.

Pasalnya, aktifitas pengiriman zirkon ke luar negeri itu bahkan saat ini sedang ditangani pihak kepolisian daerah kepulauan Babel.

Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat mengatakan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap aktifitas bongkar muat zirkon yang rencananya akan diekspor malam ini.
“Sedang kita cek,” kata Kapolda Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat singkat kepada FKB, Sabtu (3/4/21).

Sebelumnya, Hadi Susilo selaku ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel meminta aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Kep. Babel untuk segera melakukan penegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam aktifitas pengiriman zirkon ke luar negeri (ekspor ke Cina, red) oleh PT Cinta Alam Lestari (PT CAL).

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

“Saya dan lembaga AMAK meminta dengan hormat Bapak Kapolda Babel dapat segera menindak lanjuti pemberitaan terkait adanya aktifitas bongkar muar zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam yang akan di ekspor ke China,” pinta Hadi saat menanggapi pemberitaan soal adanya rencana ekspor zirkon ke China oleh PT CAL, Sabtu (3/4/21).

Masih dikatakan Hadi, larangan ekspor zirkon ini menurutnya sudah ditegaskan oleh gubernur Babel, Erzaldi Rosman hingga Menteri Koordinator Luhut Panjaitan.
“PT CAL ini luar biasa. Meskipun sudah dilarang untuk ekspor zirkon oleh gubernur bahkan hingga Pak Menteri Luhut, namun tetap akan melakukan ekspor. Hal ini tentunya PT CAL sangat mengkerdilkan Pemerintah,” tandasnya.

Oleh karenanya, kata Hadi pihak aparat tidak boleh berdiam diri, sehingga meloloskan zirkon tersebut ke luar negeri.
“Apapun alasannya, pihak kepolisian khususnya Polda Babel harus menghentikan rencana ekspor zirkon ini, dan juga seret pihak pihak terkait lainnya yang coba coba untuk meloloskan pengiriman zirkon tersebut ke luar negeri,” tegasnya.(red)

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan