Pegiat Anti Korupsi Minta APH Lakukan Pengecekan Terhadap Proyek Drainase Di Sepanjang Ruas Jalan Penyak Milik PJN

oleh
Kasat Reskrim: Kami Akan Lakukan Pengecekan dan Pengawasan

Bangka Tengah, FKB – Pasca pemberitaan terkait temuan adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pemasangan batu belah pada proyek padat karya milik Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Babel di ruas jalan Penyak Bangka Tengah sontak menuai sorotan LSM pegiat anti korupsi di Bangka Belitung.

Seperti halnya, Hadi Susilo ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK Babel) sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu belah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Temuan kawan kawan ini harus ditindak lanjuti, sebab pelaksanaan pekerjaan seperti itu merupakan penyimpangan dari spek yang akan berdampak pada kwalitas bangunan,” kata Hadi, Kamis (1/4/21) menanggapi temuan sejumlah media terhadap pemasangan batu belah proyek padat karya milik PJN Babel belum lama ini.

Lebih jauh dikatakan Hadi, dengan temuan tersebut maka dia menduga pekerjaan pemasangan batu belah sepanjang ruas jalan Penyak disinyalir dikerjakan asal jadi dimana batu belah disusun lalu diisi pasir baru kemudian di plaster.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini 2024

“Muncul dugaan, kemungkinan besar pemasangan batu belah sepanjang ruas jalan Penyak dikerjakan seperti temuan kawan kawan. Nah ini berbahaya,” duganya.

Oleh karenanya, Hadi meminta pihak berwenang untuk turun mengecek kwalitas proyek pemasangan batu belah tersebut, sehingga dapat dipastikan kwalitasnya baik.
“Kami meminta, nantinya pihak berwenang seperti APH ataupun BPKP dapat mengecek kwalitas bangunan drainase tersebut sehingga penggunaan uang rakyat betul betul sesuai harapan,” harapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Selamet melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP. Rais Muin berjanji akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pekerjaan pemasangan batu belah pada proyek drainase milik PJN Babel.
“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan dikarenakan pekerjaan masih berjalan. Terima kasih atas informasi dari kawan kawan media,” ucap Rais Muin.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu belah pada proyek saluran drainase yang terletak di ruas jalan penyak Kabupaten Bangka Tengah tahun 2021 diduga dikerjakan asal jadi.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

Proyek saluran drainase yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spek ini, diketahui ternyata milik PPK 1 Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dari hasil pantauan di lapangan, Rabu (31/3/2021) didapati adanya pasangan batu belah yang sudah tersusun memanjang tidak menggunakan semen melainkan hanya menggunakan tanah yang diambil dari hasil galian drainase.
” Kami hanya bekerja, pak Kurania yang suruh kami bekerja,” singkat salah satu pekerja yang kala itu tampak kebingungan sembari melanjutkan pekerjaannya.

Sementara itu, Samsi selaku pengawas proyek PPK 1 PJN Babel mengungkapkan jika proyek saluran drainase penyak merupakan program proyek padat karya yang dikerjakan oleh para pekerja yang berasal dari masyarakat setempat dengan sistem upah sebesar Rp 130 ribu perhari.
” Padat karya dengan upah perhari. Pekerjanya berasal dari masyarakat setempat sedangkan untuk anggaran proyek saluran drainase Penyak dengan panjang 3 kilo sebesar Rp 3 Miliar,” kata Samsi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/21) kemarin.

BACA JUGA :  Begini Upaya Bupati Riza dalam Penanganan Banjir di Toboali

Disinggung soal proyek saluran drainase Penyak yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spek lantaran tidak menggunakan semen melainkan hanya tanah, Samsi berdalih jika hal tersebut murni ulah dari pekerja.
” Itu ya pekerja yang mau cepat karena proyek saluran drainase Penyak harus selesai sebelum puasa, tapi tadi sudah ditegor jadi jangan ini la (diberitakan, red) temui dulu PPK nya pak Joko ,” ujar Samsi.

Terpisah, Joko PPK 1 proyek saluran drainase Penyak saat dihubungi melalui sambungan telepon terdengar nada aktif namun enggan untuk merespon.

Demikian halnya, Kasatker PJN Babel, Azhari yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, melalui aplikasi whatsapp, Kamis (1/4/21). Namun hingga berita ini diturunkan, Azhari belum juga memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu belah pada proyek saluran drainase di sepanjang ruas jalan Penyak Bangka Tengah dengan cara seperti temuan sejumlah media di lapangan. (red)