Soroti Tata Kelola Penambangan di Sepanjang Pantai Timur Bangka, Begini Kesimpulan Garuda KPP- RI Bangka

oleh

Bangka, FKB – Sungailiat, (16/03) Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( GARUDA KPP- RI) Kabupaten Bangka yang diketuai oleh Selamet Riyadi menyoroti Tata kelola kegiatan penambangan semenjak awal tahun 2021 yang secara massive dilakukan oleh mitra BUMN di sepanjang Pantai Timur Laut Bangka.

Diutarakan Selamet kepada awak media, bahwa organisasi kepemudaan yang dipimpinnya, sedang dalam upaya evaluasi dan melengkapi kajian tertulis terkait tata kelola setiap pengerjaan legal berupa eksplorasi timah yang sedang, atau akan beraktifitas di beberapa titik di pantai timur, dari mulai perairan laut atau muara Jelitik Sungailiat, sampai Pesaren Belinyu

” Dari awal tahun 2021 kami Garuda KPP-RI Bangka telah memantau wacana kerja oleh PT. Timah bersama mitranya yang kuantitasnya meningkat dari tahun- tahun sebelumnya, itu di sepanjang wilayah pantai timur Bangka ada beberapa yang sudah dikerjakan dan banyak juga yang sifatnya baru berupa pengajuan kerja, kita berupaya memberikan masukan dan evaluasi,” ungkap Selamet.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Menurut Selamet, PT Timah selaku induk perusahaan diharapkan dapat betul – betul memperhatikan tata kelola kegiatan penambangan di sepanjang pantai timur Bangka jangan sampai berbenturan dengn tata kelola lain, seperti pariwisata, daerah konservasi atau daerah aliran sungai ( DAS) seperti yang sudah – sudah terjadi.

Garuda KPP- RI Bangka menyimpulkan, tata Kelola yang baik akan terjadi apabila PT. Timah betul- betul memperhatikan aspek legalitas kerja seperti AMDAL, Survei lokasi, persetujuan & penyertaan keterlibatan masyarakat, sebelum menerbitkan SPK ke setiap Perusahaan Mitra baik Ponton Isap Produksi ( PIP) atau Kapal Isap Produksi ( KIP) sebagai sarana kerja mitra tersebut

” Muaranya adalah legalitas pengerjaan, kita harapkan PT timah lebih komperhensif bersama pihak lainnya yang terlibat dalam memenuhi syarat terbitnya suatu SPK Kerja para mitra mereka, baik itu yang pakai KIP atau PIP, jangan sampai SPK terbit berbenturan atau berada di wilayah tata kelola lain seperti daerah tangkap tradisional, konservasi, DAS atau pariwisata yang telah diatur pemerintah”

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

Dengan legalitas yang teruji secara komprehensif, diharapkan dapat memberikan dampak sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan budaya masyarakat sekitar ke arah yang lebih baik

Selain itu, legalitas dapat meminimalisir potensi konflik atau perbenturan kepentingan usaha terhadap kelola wilayah dengan tata kelola sektor usaha lain sesuai UU Minerba, Perda Pertambangan dan zona wilayah yang telah ditetapkan

” Kita ini kolega organisasi BUMN itu didaerah, tentunya kita inginkan adalah dampak dari kegiatan penambangan itu baik dari politik, sosial, budaya dan ekonomi dapat lebih baik, capek kita kalau berbenturan seperti beberapa titik yang kita ketahui, semoga saja kedepan dapat kearah yang lebih baik”

Untuk itu, Garuda KPP-RI Bangka akan terus memberikan masukan, evaluasi, pengawasan dan masukan yang bersifat konstruktif kepada PT. Timah Persero, TBK guna mendukung kelancaran setiap kegiatan penambangan BUMN tersebut di wilayah Pantai Timur Bangka.(red)

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional