Viral, Warganet Minta Pembuat Berita “Yang Mengandung Sentimen SARA” Diusut

oleh

Pangkalpinang, FKB — Masyarakat Provinsi Bangka Belitung, terutama yang berdomisili di Kota Pangkalpinang, pada Rabu lalu (03/03/2020) sempat dihebohkan oleh pemberitaan di sebuah media online tentang pelarangan penggunaan jilbab oleh pimpinan CV. Sumber Jadi, kepada karyawan wanitanya. Berita ini langsung memantik respon masyarakat, tak sedikit masyarakat yang menghujat bahkan mengajak untuk tidak membeli produk sepeda motor di CV. Sumber Jadi.

MUI Kota Pangkalpinang pun bergerak cepat untuk memastikan kebenaran berita tersebut dengan mendatangi kantor CV. Sumber Jadi.

Namun setelah mendatangi kantor CV. Sumber Jadi, MUI Kota Pangkalpinang berdasarkan hasil penyelidikannya, menyatakan tidak ada pelarangan penggunaan hijab ataupun diskriminasi agama seperti yang sempat dituduhkan kepada CV Sumber Jadi.

BACA JUGA :  Turut Serta Tandatangani Naskah Kerjasama dengan PT NKI, Marwan Mantan Kadis Kehutanan Diperiksa Kejati Babel

Hal ini tentu saja kembali memantik respon para nitizen. Jika sebelumnya hampir semua netizen mengecam pihak CV. Sumber Jadi, namun saat ini justru sebagian mendorong pihak kepolisian mengambil langkah hukum. Warganet di platform Facebook menilai informasi tersebut merupakan hoaks dan meresahkan. Karena komentar Netizen sebelumnya mengandung sentimen SARA.

Banyak warganet yang menuntut agar penyebar berita hoaks ini diusut tuntas karena dinilai telah membuat suasana gaduh di Babel yang selama ini berjalan kondusif.

Seperti dalam kolom komentar akun Dwi Joko Purnomo di Facebook menulis “Usut yg buat brta bohong, biar jera !”, selain itu, Toplele Bumbu menambahkan “Supaya tidak jadi fitnah sana sini,, usut siapa atau dimana salahnya,, bisa karyawan, bisa pemilik perusahaan atau pihak lain yang mencari/ mendapat keuntungan pribadi,, yg jelas kehebohan ini merugikan kita semua, saling curiga.

BACA JUGA :  Sasar Kluster Pemda dan BUMN, Kejagung Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Mega Korupsi Timah

Kemudian komentar, Tjhin Tet Ngian juga mengatakan “Usut tuntas yg berwenang, ape motif dan tujuan a, yang bikin berita hoax ni. Kemudian komentar disahut oleh Maria Ngoei Lie Giok” bener pakek banget, hrs diselidiki 2 pihak. Jangan denger berdasarkan satu pihak saja.

Lalu komentar pedas juga dari, Indriyanto Dedek Fritz “ Nah kalau begitu adanya. Harus ada ketegasan dari pihak terkait unt mengusut atas sumber pemberitaan yang tidak benar sebelumnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh MUI Kota Pangkalpinang.

“Hal tersebut sudah diselesaikan oleh MUI Kota Pangkalpinang, maka silahkan nitizen berkoordinasi dengan MUI Kota Pangkalpinang biar jelas segala sesuatunya,” kata Kasatreskrim, Jumat (5/3/2021) malam.

BACA JUGA :  Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Pemda dengan Penilaian MCP Tertinggi, Ini Pesan PJ Wako Lusje

Hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak MUI Kota Pangkalpinang dan pihak terkait lainnya. (red)