135 Hektar Lahan Di Kawasan Bakau dan DAS  Dusun Sukal Desa Belo Laut Diduga Telah Diperjual Belikan

oleh
Foto Ilustrasi

Forumkeadilanbabel.com, Belo Laut — Lahan seluas 135 hektar yang terletak di Dusun Sukal Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat diduga telah diperjual belikan oleh oknum warga Belo Laut dan oknum Dusun Ibul Ume.

Hal ini terungkap saat media mendatangi Dusun Sukal Desa Belo Laut, Rabu (3/03/21). Salah satu perwakilan warga setempat mengatakan jika di Dusun mereka saat ini sudah tidak kondusif lagi lantaran kawasan hutan bakau, pohon nipah dan daerah aliran sungai (DAS) sudah diperjualbelikan.

“Saat ini kondisi di Dusun kami (Dusun Sukal, red) sudah mulai kurang nyaman lantaran sebagian kawasan hutan bakau, pohon nipah dan juga masuk dalam kawasan DAS telah di lakukan teransaksi jual beli kepada salah satu pengusaha asal Pangkalpinang seluas 135 hektar dengan nilai kisaran 1 milyar oleh oknum warga Belo Laut dan oknum Ibul Ume,” ungkap sumber Forumkeadilanbabel.com.

BACA JUGA :  Takut Ditahan? Frangky Bos Asal Belitung Mangkir dari Pemeriksaan Jaksa

Dikatakan sumber yang mejual lahan tersebut sebanyak 60 orang.

“Sebanyak 60 orang yang melakukan teransaksi jual beli pada lahan tersebut dengan nilai transaksi 10 hingga 20 juta perhektarnya dan sudah ada pencaiaran karena sudah di tanda tangani oleh Kades Ibnu dan sudah diterbitkan surat hingga sampai ke Kecamatan. Nah dalam hal ini kami selaku warga Dusun Sukal sendiri heran kok bisa orang dari luar Dusun kami (Dusun sukal, red) yang menjual lahan Dusun kami tanpa sepengatahuan warga setempat dan bisa diterbitkan surat,” sesalnya seraya meminta namanya tak diekspos.

Masih dikatakan sumber jika kawasan yang diperjualbelikan tersebut masuk dalam kawasan hutan Bakau.

BACA JUGA :  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ, Ini Capaian Kinerja Makro Pemerintah

“Selain hutan Bakau, ada pohon Nipah dan juga merupakan kawasan DAS. Padahal beberapa Dusun di daerah ini, warganya menggantungkan hidup mereka mencari daun nipah untuk di jadikan atap, mencari kepiting dan udang sebagai mata pencarian,” kata sumber dengan penuh kecewa.

Ditegaskannya, mayoritas masyarakat Dusun Sukal intinya tidak terima terhadap transaksi jual beli kawasan tersebut.

“Kami selaku warga Dusun Sukal Desa Belo Laut intinya tidak setuju kalau lahan seluas 135 hektar tersebut diperjual belikan maka lahan tersebut harus dikembalikan ke Dusun kami dan kami berharap agar oknum-oknum yang telah menjual lahan tersebut agar di proses secara hukum,”  pintanya.

Sumber ini pun mengungkapkan jika ada info para oknum itu, telah dipanggil terkait jual beli kawasan.

BACA JUGA :  Tuntutan Belum Siap, Sidang Acun Aquarium Ditunda Pekan Depan

“Informasinya oknum yang menjual lahan tersebut sebanyak 60 orang telah di panggil, akan tetapi pihak mana saja yang memanggilnya kita kurang mengetahui hal tersebut,” akunya.

Sayangnya, Kades Belo Laut Ibnu saat dikonfirmasi media, Rabu (3/3/21) melalui pesan singkat dan juga sambungan telpon meski terdengar nada aktip, Ibnu tak kunjung merespon namun justru panggilan telpon konfirmasi media ini dimatikan dan hingga berita ini di turunkan belum juga memberikan jawaban.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Muntok Bangka Barat, Mario dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, mengaku belum melakukan pemangilan.

“Pemanggilan apa. Akan saya kroscek dulu bang, karena laporannya aja saya belum tau, sampai saat ini saya belum menangani, kalau memang ada info dugaan seperti itu akan kami proses,”  janji Mario.(tami)