Pengakuan Nelayan Teluk Kelabat Dalam Soal Aktifitas Penambangan yang Kian Meresahkan, Kemana Lagi Kami Mengadu?

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Parit Tiga – Bila bicara tambang ilegal sepertinya tak akan ada habisnya, dan hampir setiap hari pemberitaan tambang ilegal di provinsi Babel ini sepertinya sudah menjadi sarapan masyarakat.

Meski demikian, aktifitas penambangan ilegal kian menjamur bahkan sebagian penambang sudah tidak peduli lagi mereka menambang di wilayah mana. Kawasan Hutan atau di Zona Zero Tambang?.

Seperti halnya Perda Zonasi yang telah disahkan DPRD Provinsi Babel dengan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, namun mirisnya Perda tersebut justru tidak berlaku di wilayah Teluk Kelabat Dalam. Pasalnya hingga kini zona zero tambang yang ditetapkan dalam Perda Zonasi aktifitas penambangan timah ilegal di situ masih terus berjalan tanpa ada upaya penertiban dan penegakan Perda dari pihak aparat.

Aktifitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan ponton di wilayah zona zero tambang Teluk Kelabat Dalam terus berjalan tanpa ada penertiban, Sabtu (13/2).

Keluh kesah ini di sampaikan Maryono selaku ketua Forum Nelayan Teluk Kelabat Dalam yang tergabung dalam Sepuluh Desa dari Dua Kabupten, yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Induk, Minggu (15/21).

“Saat ini kami tidak tàhu lagi harus mengadu ke mana. Sejatinya Teluk Kelabat Dalam itu sudah dituangkan dalam bentuk Pèrda Kepulauwan Bangka Belitung yakni RZWP3K tahun 2020 yang dinyatakan sudah zona zero tambang, dan dijadikan zona Budidaya, Pariwisata dan Zona tangkap Nelayan Berkelanjutan. Namun ini hanya isapan jempol belaka,” keluh Maryono.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Aparat Penegak Hukum kata Maryono, dalam hal ini tidak bisa menegakan Perda itu sendiri.

“Seolah-olah mereka (APH, red) lebih cenderung mendengar penjelasan dari para penambang yang nota bennya sudah melanggar aturan tanpa izin bekerja di tempat yang salah dengan alasan perut dan mereka menghalalkan segala cara,” ucap nya penuh kecewa.

Masih dikatakan Maryono, dirinya tak habis pikir khususnya terhadap aparat penegak hukum yang tidak bisa melakukan penegakan hukum, ini ada apa?

“Di Kepulauan Babel kita ini khususnya, masak aparat penegak hukum takut dengan preman, pertanyaannya apakah kami nelayan harus dibenturkan dengan penambang? jawabannya tentu tidak pak. Kami nelayan rakyat biasa tidak punya hak untuk menertibkan mereka yang melanggar,” ujar Maryono.

Maryono malah mempertanyakan, kemana aparat Polair dan AL terhadap penambangan di perairan Teluk Kelabat Dalam tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

“Kan sudah ada Polairud yang punya wilayah air udara dan laut, tetapi mana sekarang disaat kami menangis menuntut hak kami sebagai warga negara yg memiliki hak hidup layak tanpa tekanan dari pihak mananpun. Ini bangsa kami, bangsa yang seharusnya menjaga setiap jengkal tanah dan laut yang telah dititipkan para pejuang. Kami merasa tak ada lagi keadilan yang kami dapat di negeri ini, tolong, para petinggi di Babel ini jangan abaikan permasalahan kami di Teluk Kelabat Dalam yang pada saat in sedang memanas dan kami berharap APH untuk segera menertibkan tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam khususnya wilayah tangkap nelayan dalam kurun waktu beberapa hari belakangan para penambang sudah merambah ke arah pulau Dante dan Tanjung Sunur,” pinta Maryono penuh harap.

Senada juga disampaikan nelayan setempat. Dia mengatakan jika saja mereka turun yang dikuatirkan akan terjadi bentrok antara nelayan dengan penambang.

“Kalau nantinya nelayan yang turun takutnya terjadi bentrok, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu kekhawatiran kita (nelayan, red), oknum pengurus penambang tersebut indikasinya memiliki senpi. Sebab kami pernah di ancam akan ditembak. Nanti saya tembak kamu,” ungkap sumber dari pihak nelayan meniru ucapan oknum pengurus tersebut.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Masih dikatakan sumber, terlepas benar atau tidaknya si oknum pengurus tambang yang memilik sempi itu, dirinya belum bisa memastikan.

“Terlepas benar atau tidaknya mereka (pengurus, red) punya senpi kita belum bisa memastikan, apakah hanya gertakan atau sebaliknya, yang jelas kita punya bukti vidionya, waktu dia mengancam akan menembak kita dan menurut infonya oknum N dan S ini merupakan orang kepercayaan bosnya berinisial JH warga Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,” beber sumber yang minta namanya di rahasiakan demi keselamatannya.

Sementara itu, JH saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, Senin(15/2)hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya dan akan terus di upayakan konfirmasi lanjutan.

Terpisah, Dirpolair Polda Babel Kombes Pol Zainul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin(15/2) terkait perihal tersebut hingga berita ini diturunkan belum juga ada tanggapan. (Bustami)