Atomindo Pertanyakan Validitas Hasil Validasi CPI Untuk Ekspor Timah

oleh

Pangkalpinang, FKB – Sekretaris Asosiasi Penambang dan Pengelah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo), Rudy Sahwani pertanyakan validitas hasil validasi Competent Person Indonesia
(CPI) untuk ekspor timah.

Salah satu contohnya terkait Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 yang dimiliki oleh Mitra Stania Prima
yang mendapatkan kuota ekspor sebanyak 3.300 ton logam timah dari Dinas ESDM Bangka Belitung.

Rudy Sahwani dalam hal ini mempertanyakan apakah benar kuota ekspor sebanyak 3.300 ton timah tersebut sudah divalidasi oleh Competent Person Indonesia
(CPI), fungsi CPI sendiri jadi pertanyaan, karena semestinya jumlah itu adalah timah yang diambil dari IUP milik Perusahaan smeltee MSP.
“Karena regulasi yang ditetapkan pemerintah itu, sudah komplit. Termasuk bagaimana perusahaan tersebut benar benar memiliki cadangan timah dari IUP nya demikian juga yang diekspor harua benar benar dari IUP nya,” ungkap Rudy kepada sejumlah media di Pangkalpinang, Senin (25/2/21).

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Dikatakan Rudy, di tahun 2021 ini, smelter-smelter sudah mulai eksis dan mulai menerapkan validasi CPI, dan tentunya spirit ini sudah menuju industri dan pertambangan timah yang lebih legal.

Selain itu kata dia, jangan sampai gara gara Dirut PT. MSP merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan, sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. PT. MSP akhirnya mendapatkan kedudukan seperti anak emas oleh Gubernur Babel yang notabene juga merupakan ketua DPD Partai Gerindra Babel.

“Jangan gara-gara Dirut PT. MSP itu adalah keponakan dari Menteri Pertahanan, Pak Prabowo yang notabene adalah Ketua Umum Partai Gerindra, kemudian mereka malah mendapat fasilitas dari kebijakan pemerintah daerah yang gubernur nya dari Partai Gerindra,” ujarnya.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Lebih lanjut ditegaskan Rudy, bahwa sebagai gubernur provinsi Kep. Babel, Erzaldi harusnya memposisikan dirinya netral atau Fair terhadap semua perusahaan smelter yang ada di Bangka Belitung.

“Gubernur itu tidak boleh memposisikan diri secara emosional sesama partai, kalau ternyata hasil validasi CPI nya tidak menyatakan jumlah sebanyak itu, ya harus fair maksud saya, dan kita juga mengendus ada beberapa perusahaan yang dekat dengan lingkaran gubernur saat ini,” timpalnya.

Diketahui sebelumnya, sepanjang tahun 2020, PT. Mitra Stania Prima (MSP) membukukan ekspor logam timah sebesar 3.300 ton. Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 perusahaan yang diberikan oleh Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
(Red)