Bersinergi Antisipasi Terjadinya Potensi Kerawanan Gangguan Kamtibmas dan Siskamling di Kota Pangkalpinang

oleh

Pangkalpinang, FKB – Sebagai upaya paling dini dalam mengantisipasi terjadinya potensi kerawanan yang dapat menciptakan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta terkait radikalisme, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Resort Pangkalpinang Prov. Kep. Bangka Belitung bersinergi dengan
Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dan Binmas Polres Pangkalpinang,
Kamis, 11/2/2021, melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada perwakilan masyarakat diwilayah Kelurahan Opas Indah.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi secara terbatas tersebut dengan mengundang para Pengurus RT/RW sebagai perwakilan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Opas Indah serta melibatkan Babin dari Polsek Taman Sari.

Tidak lebih dari 20 orang yang hadir tersebut secara hikmat mengikuti dan mendengar paparan serta arahan dari Kasat Binmas Polres Pangkalpinang, Iptu Hardi yang didampingi beberapa jajarannya di kantor Kelurahan Opas Indah.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Ketua Pokdar Kamtibmas Resort Pangkalpinang, Jumli Jamaluddin, kepada wartawan media ini (Jumat 12/2/2021) menyebutkan kegiatan ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat melalui pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan LPM agar nantinya dapat diteruskan ke masyarakat diwilayahnya terkait kamtibmas, Siskamling dan radikalisme.

“Diharapkan apa yang sudah dipaparkan oleh Pak Kasat Binmas dapat diteruskan ke masyarakat setempat oleh peserta yang hadir sebagai perwakilan masyarakat”.

Jumli mengatakan, mengutip singkat paparan dari Kasat Binmas Polres Pangkalpinang, Iptu Hardi, bahwa
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Sebab itu dibutuhkan kewaspadaan, daya cegah dan tangkal sejak dini masyarakat, yang merupakan kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya potensi ambang gangguan kamtibmas dan radikalisme”, sebut Jumli.

Ditambahkan Jumli yang juga sebagai pemerhati publik dan Ketua LP5 Babel ini, kegiatan sosialisasi dan edukasi secara terbatas ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini kedepannya akan dilanjutkan di wilayah Kelurahan lainnya di Pangkalpinang jika situasi dan kondisi memungkinkan.

” Untuk pertama ini dilakukan di Kelurahan Opas Indah dulu, sedangkan selanjutnya akan menyesuaikan dengan sikon pandemi”, pungkas Jumli.

Sedangkan Lurah Opas Indah, Juni SE, yang memfasilitasi kegiatan terbatas tersebut, mengatakan, pihaknya bersyukur dan berterimakasih kegiatan ini dilakukan pertama kali di Kelurahan Opas Indah.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Binmas Polres Pangkalpinang, Pokdar Kamtibmas Resort Pangkalpinang, pihak Babin dari Polsek Taman Sari, Pengurus RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak atas kehadirannya sehingga terlaksananya kegiatan ini secara baik dan lancar, semoga sangat bermanfaat untuk Kota Pangkalpinang demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, pungkas Juni.**/yuko)