Pilkada Serentak Tahun 2024, Mang Gani Aup Berpeluang Maju di Pemilihan Gubernur Jalur Independen

oleh

Pangkalpinang, FKB – Walaupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak terbilang masih lama yakni  tahun 2024 nanti. Namun masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mulai santer akan ada calon kepala daerah dari jalur independen atau perorangan yang akan maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Nama mantan Wakil Gubernur, Hidayat Arsani dan Abdulgani Aup sudah mulai menjaring aspirasi masyarakat melalui media sosial Facebook jika pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Provinsi Babel akan ada pasangan yang maju lewat jalur independen atau perorangan.

Calon kepala daerah yang maju dari jalur indipenden biasanya harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) warga di enam kabupaten dan satu kota.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Sedangkan syarat dukungan calon kepala daerah jalur perorangan berbeda-beda ditiap daerah. Angka syarat minimal dukungan dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dimasing-masing wilayah.

Untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen atau perorangan dengan jumlah DPT 0-2 juta, syarat minimal dukungan yakni minimal 10 persen, sedangkan di daerah yang DPT 2-6 juta syarat minimalnya 8,5 persen, daerah dengan DPT 6-12 juta syarat dukungan minimal 7,5 persen dan daerah yang DPT 12 juta keatas syarat dukungan minimal 6,5 persen. Syarat dukungan pun harus tersebar 50 persen per daerah di kabupaten / kota.

Menurut Mang Gani Aup dengan di batalkannya Pilkada tahun 2022 ini artinya ada peluang besar untuk calon independen atau perorangan mengumpulkan KTP masyarkat karena waktu yang masih lama hingga tiga tahun mendatang.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Ini kesempatan besar bagi calon kepala daerah jalur independen atau perorangan bersosialisasi dan mengumpulkan KTP warga di 6 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” ungkapnya kepada awak media. Rabu,(10/2)

Tidak hanya itu saja dengan dekatnya jarak antara kabupaten dan kota di Babel ini sangat memudahkan untuk memgumpulkan KTP yang sudah terdaftar di DPT karena di Babel baru saja ada pilkada Bupati dan Wakil Bupati di empat kabupaten.

“Empat kabupaten di Babel baru saja selesai Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, tinggal Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang belum ada DPT namun tetap bisa menggunakan DPT lama,” jelasnya.

Dengan adanya pengalaman dan pernah maju lewat jalur independen atau perorangan di Kabupaten Bangka, Mang Gani Aup tidak menutup kemungkinan bisa mengumpulkan KTP warga untuk memuluskan dia maju di Pilkada serentak tahun 2024 nanti.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

“Kalau pengalaman maju di jalur independen kita sudah pernah mencoba dan alhamdulillah bisa lolos dan maju di Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka,” katanya.(yuko)