Lagi, Wabup Bong Ming Ming Kembali Meminta Aparat Tindak Tegas Terhadap Semua Aktifitas Tambang di Kelabat Dalam

oleh
Caption: Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdriansah didampingi wabup terpilih Babar pilkada 2020, Bong Ming Ming bertindak sebagai penjamin membuka rapat mediasi damai terkait kasus pegerusakan kantor Kades Belo Laut. (Rudy).

Babar, FKB – Belum adanya tindakan penertiban dari aparat terhadap aktifitas penambangan timah jenis ponton di Teluk Kelabat Dalam Perairan Tanjung Ru Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat menjadi sorotan Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming mengatakan pada prinsipnya dirinya berharap semua pihak mematuhi aturan. Dirinya bahkan sudah berkali kali menyampaikan Kelabat Dalam itu Zero Tambang dan itu sudah ditetapkan dalam Perda Zonasi.

“Pada prinsipnya, kita berharap semua pihak mematuhi aturan, bahwa dari waktu masih di DPRD saya sudah berkali kali menyampaikan, Kelabat Dalam itu zero tambang, sudah kita tetapkan dalam perda zonasi bahkan itu juga sudah menjadi permintaan 4 kementrian. Itu yang pertama artinya tidak boleh ada aktifitas tambang disana,” tandas Bong Ming Ming saat dikonfirmasi terkait maraknya aktifitas Ponton tambang di Teluk Kelabat Dalam melalui pesan Whatsapp nya, Minggu (7/2/21).

BACA JUGA :  Turut Serta Tandatangani Naskah Kerjasama dengan PT NKI, Marwan Mantan Kadis Kehutanan Diperiksa Kejati Babel

Lebih lanjut dikatakan wakil Bupati Bangka Barat ini bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kegiatan ilegal.

“Yang kedua proses tambang di Kelabat Dalam itu sepengetahuan saya, adalah ilegal dan sudah jelas2 melanggar, bahkan sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Baca:

http://Warga Bakit Mulai Resah Aktivitas Tambang Laut Tanjung RU Belum Juga Ditertibkan, Kamtibmas Mulai Tak Kondusif – https://forumkeadilanbabel.com/2021/02/06/warga-bakit-mulai-resah-aktivitas-tambang-laut-tanjung-ru-belum-juga-ditertibkan-kamtibmas-mulai-tak-kondusif/

Oleh karenanya, secara pribadi dirinya sebagai salah satu bagian maayarakat Bangka Belitung meminta aparat melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas tambang di Kelabat Dalam.

“Sementara pemberitaan nya sudah sangat masif, untuk itu sekali lagi secara pribadi, sebagai salah satu bagian masyarakat Bangka Belitung. Saya sangat berharap aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap semua aktifitas tambang di Kelabat Dalam. Usut tuntas mulai dari pelaku sampai ke penampungnya, jangan biarkan persoalan ini berlarut larut. Kasihan masyarakat nelayan, yang sudah kemana mana mencari keadilan ditambah lagi sebenarnya didalam Kelabat Dalam itu juga ada beberapa titik sudah diusulkan sebagai wilayah konservasi, jangan sampai rusak oleh aktivitas tambang,” pungkasnya.(bustami)

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN