Tegas! Gubernur Babel Ultimatum PT Timah

oleh

PANGKALPINANG – Sikap tegas akan diambil oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman terhadap PT Timah Tbk jika masih juga tarik-ulur soal penghentian aktivitas pertambangan di kawasan perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Babel.

*Ketegasan yang seperti apa?*

Jika PT Timah masih keberatan untuk berkerjasama, yang membuat pemerintah pusat bosan menunggu dan akhirnya mereka membatalkan kawasan KEK di Babel, maka selaku pimpinan paling tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bang ER sapaan akrabnya, mengultimatum siap menarik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PT Timah.

Ketegasan itu langsung dikemukakan Gubernur Erzaldi kepada perwakilan PT Timah Tbk saat ia menggelar rapat virtual pembahasan usulan pembentukan KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat, Rabu (3/1/21), di ruang kerjanya.

Wajar saja gubernur merasa kecewa dengan sikap perusahaan pelat merah yang tak kunjung tegas itu. Karena sampai sekarang rencana kawasan KEK yang telah lama diperjuangkan tak kunjung selesai-selesai, karena mandeg-nya di BUMN ini.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

Kata gubernur yang dinobatkan sebagai TOP Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perkembangan pengajuan penetapan KEK di Tanjung Gunung dan Sungailiat masih stagnan, persoalannya karena belum ada kepastian batas yang jelas antara pengusul KEK dengan PT Timah. Padahal, proses pengajuan ini telah dirundingkan sejak tahun 2017.

Dijelaskannya, antara pengusul yaitu PT Pan Semujur Makmur dan PT Pantai Timur Sungailiat telah membuat perjanjian dengan PT Timah terkait pembangunan KEK ini. Namun, pemerintah pusat masih ingin memastikan bahwa setelah diputuskan sebagai KEK, benarkah PT Timah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan di sekitar daerah KEK.

Dewan Nasional KEK menjelaskan kementerian telah sepakat dan mendukung visi gubernur untuk melakukan transformasi ekonomi. “Hanya waktu itu catatannya tolong dipastikan bahwa lahan yang masuk KEK itu tidak ditambang lagi. Maka diminta membuat perjanjian dengan PT Timah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

“Kalau pemerintah pusat tidak mau menurunkan persyaratan ini, maka KEK tidak akan bisa kita wujudkan, kecuali pemerintah mau menekan PT Timah,” tegasnya.

Bang ER berharap pemerintah pusat harus segera turun tangan dan tegas dalam mengatasi hal ini. Dia menyatakan bahwa kunci dari disetujui atau tidaknya KEK ini adalah harus ada kepastian dari batas yang jelas antara pengusul dan PT Timah.

“Di bawah pengawasan saya, ekonomi di Babel akan bertransformasi dari yang semula fokus ke pertambangan menuju ke pariwisata. Karena kalau kita terlambat, duluan rusak alam kita, nanti membangun pariwisatanya akan lebih berat,” ungkap pria yang dua kali berturut-turut menjadi Bupati Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

Maka, melihat sudah terlalu lama persoalan ini mengambang, dia menyatakan siap mengganti strategi apabila pembahasan KEK tak kunjung mendapatkan keputusan bersama. Yaitu menarik AMDAL PT Timah.

*PT Timah yang Masih Berat*

Dalam pertemuan virtual itu, PT Timah Tbk menyatakan sikap keberatan terhadap aturan yang mengharuskan penghentian aktivitas pertambangan jika kawasan KEK ini disetujui. Menurut pihaknya, antara KEK dan aktivitas pertambangan masih bisa dapat berjalan beriringan.

Melalui pertemuan secara virtual, mereka berharap pemerintah pusat dapat menemukan benang merah sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan penambahan KEK di Bangka Belitung.

Penulis: Maalika
Foto: Rafiq
Editor: Dini