Usulan Pengganti Algafry Rahman Belum Diterima DPRD Babel

oleh

Pangkalpinang, FKB – Uusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Algafry Rahman dari Partai Golkar hingga saat ini belum diterima DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Babel, M. Haris kepada media di kantornya.

“Untuk pengganti Algafry Rahman, kita belum menerima nama calon penggantinya, karena hingga saat ini Partai Golkar belum mengusulkan,” kata Sekretaris DPRD Babel, M. Haris, Selasa (26/1/2021).

Haris menyebutkan, saat ini baru ada tiga nama yang SK-nya sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tiga nama yang SK-nya lagi berproses di Kemendagri, yakni, Evi Junita, Susi, dan Warkamni, sedangkan dua orang lainnya baru diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, yaitu atas nama Junaidi Fo dan Mansah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Haris melanjutkan, untuk PAW Ringgit Kecubung sebagai pengganti Bong Ming-Ming dari Partai PKS telah dilantik melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, kursi Ketua DPRD Babel yang ditinggalkan oleh Didit Srigusjaya akan ditempati oleh Evi Junita, kemudian Rina Tarol akan digantikan oleh Susi, Sukirman akan diganti Mansah, Aditya Rizki Pradana akan diganti oleh Edi Junaidi Fo, dan M. Yunus digantikan oleh Warkamni.

Diketahui sebelumnya, sebanyak enam anggota dewan mengundurkan diri dari kursi jabatan lantaran maju di Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu, diantaranya yakni, Didit Srigusjaya dari PDI Perjuangan, Rina Tarol dari PDI Perjuangan.

Kemudian, Sukirman dari Partai Nasdem, Bong Ming-Ming dari Partai PKS, Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat, dan Algafry Rahman dari Partai Golkar, sementara satu anggota dewan lainnya yakni, Muhammad Yunus telah berhalangan tetap atau meninggal dunia karena sakit yang di deritanya.(red)

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas