Pertemuan Nelayan Dan Penambang di Kantor Desa Bakit Sepakat Pasang Pelampung Perbatasan

oleh

Forumkeadilanbabel.com,Bakit-Meskipun berat, suka atau tidak suka namun itulah fakta yang terjadi di lapangan hingga Senin (25/21), ratusan ponton isap secara massif melakukan penambangan timah di perairan laut Tanjung Ru Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Padahal awalnya semua nelayan yang tergabung dalam forum yang di sepakati sebanyak 15 desa yang ada di Bangka Barat maupun di Bangka Induk sepakat menolak aktfiitas tambang apung maupun tambang tower di wilayah Teluk Kelabat Dalam namun sayangnya kegiatan penambangan yang didugal ilegal tersebut tak lagi mampu di bendung oleh para nelayan.

Dari pantauan Fkb di lapangan  Senin(25/21) tampak jelas ratusan ponton yang yang memenuhi pemandangan di alur laut Tanjung RU Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Meskipun beberapa hari yang lalu para nelayan dari beberapa desa sempat mendatangi ponton tambang apung yang berada di lokasi Teluk Kelabat Dalam, namun aksi para nelayan hanya sebatas menghimbau agar para penambang tidak saling menganggu.

Seperti diungkapkan Medi selaku ketua nelayan Desa Bakit, Selasa (26/21) yang di hubungi melalui ponselnya. Medi mengaku pihaknya sempat mendatangi para penambang.

“Sebetulnya dari dulu pihak kita yang tergabung dalam forum nelayan dengan keras menolak wilayah Teluk Kelabat Dalam di jadikan areal tambang. Selain itu wilayah tangkap nelayan juga akan di jadikan wilayah budi daya keramba apung. Maka seharusnya mereka (penambang) tahu wilayah tersebut dan hal tersebut sudah di sampaikan kepada ketua forum saudara Maryono, baik berupa gambar maupun bentuk vidio dan bukan saya saja yang mengirimkan data tersebut, ada juga nelayan yang lain,”  aku Medi penuh kecewa.

Masih dikatakan Medi, soal kedatangannya ke ponton tambang apung menurutnya bukan untuk demo.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Selindung Kembali Disorot Soal Napi Bebas Gunakan Handphone

“Iya betul kita bersama belasan nelayan sempat mendatangi para penambang, namun tujuannya bukan untuk demo atau mengusir para penambang. Namun hanya meminta agar para penambang segera menjauh dari areal tangkapan nelayan agar tidak saling ganggu dan himbauan tersebut pun di iyakan para penambang,” ucapnya.

Lanjut Medi, pihaknya juga sempat kecewa dengan kawan-kawan nelayan yang jumlahnya 130 lebih namun yang turun ke ponton saat itu hanya belasan orang saja.

“Terus terang saya sangat kecewa dengan kawan-kawan nelayan yang jumlahnya ratusan orang namun yang turun ke lapangan hanya belasan orang saja. Tentu hal ini saya kecewa sekali, seharusnya kita sebagai nelayan ini harus kompak jangan hanya berani berkoar koar di belakang saja, ketika mengadapi masalah semua pada takut dan saya sudah katakan kepada kawan-kawan kenapa harus takut kalau tidak berani bicara saya siap untuk bicara,” tegas Medi.

Lebih jauh dikatakan Medi, pasca turun ke lapangan beberapa hari yang lalu, akhirnya pihak desa memanggil perwakilan nelayan dan penambang.

“Tepatnya Senin (25/21) kemarin, pihak Pemarintah Desa melalui PJ Kades Bakit Rusli memanggil pihak penambang yang di wakili Junaidi dan pihak nelayan yang  diwakili saya sendiri (Medi, red) dan ketua forum nelayan melakukan pertemuan untuk komunikasi terkait keluhan para nelayan tersebut dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk membuat pernyataan dan memasang tapal batas antara tapal batas wilayah tangkapan nelayan dan wilayah aktifitas tambang dengan penanda pemasangan pelampung sebagai batas kegiatan masing-masing,”  terang Medi tanpa bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Saat di singgung apakah pihaknya yakin batas-batas tersebut tidak akan bergeser?

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

“Terlepas suka atau tidak suka, terima atau tidak terima namun faktanya sudah demikian dan kemana lagi kita sebagai nelayan harus mengadu ketika semua sudah terjadi. Ketika kesepakatan sudah di obrak abrik para pencari duit dengan bermacam cara mereka (penambang, red) agar kegiatan tersebut bisa berjalan lancar,” demikian Medi dengan penuh kekecawaan.

Caption: Ratusan TI Apung di sekitar Perairan Teluk Kelabat Dalam. Gambar diambil dari kejauhan. (Rudy)

Di tempat terpisah, Junaidi yang di sebut-sebut selaku pengurus tambang tersebut ketika di hubungi fkb, Selasa(26/21) berdalih jika dirinya bukanlah pengurus ponton tambang apung.

“Sebenarnya saya bukan pengurus, hanya ingin membantu sesama kawan yang mau mecari makan dan menanyakan di mana ada lokasi. Kemudian saya tunjuklah lokasi tersebut (Tanjung Ru, red), karena sebelum orang-orang punya TI saya sudah punya TI. Kalau tidak berobah dulu saya pernah menyelam di situ (Tanjung Ru) dan ada timahnya kalau tidak ada perobahan dan setelah di kerjakan ternyata benar lokasi tersebut masih ada timahnya,”  dalihnya.

Saat ditanya seputar uang setoran dua juta per ponton dan setoran perminggunya 500 ribu, Junaidi pun membenarkan hal tersebut.

“Benar kalau setoran yang di maksud karena untuk jasa kita bantu kawan-kawan,” ungkapnya.

Saat kembali di singgung prihal uang setoran tersebut di setor kemana? Junaidi pun mengakuinya jika uang setoran itu ada pada dirinya.

“Uang tersebut saya pegang sendiri dan belum tau mau saya kemanakan uang tersebut nantinya,”  aku Junaidi.

Terkait adanya sejumlah nelayan yang mendatangi ponton tambang yang dikoordinirnya? Junaidi juga membenarkan jika aktifitas tambangnya tersebut sempat di datangi para  nelayan.

“Lantaran masalah tersebut kemarin, Senin (25/21) pihak kita diundang kekantor Desa Bakit untuk komunikasi. Hadir dalam undangan tersebut Babinsa Jebus, Babin Kamtibmas Jebus, PJ Kades Bakit, BPD dan ketua nelayan Medi dan hasilnya pihak kita (penambang) sepakat membuat batas-batas dangan penanda pelampung yang akan di pasang, dan para penambang tidak boleh melewati batas yang sudah di tentukan,” ujar Junaidi.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi Timah, Kejagung Giring Crazy Rich Helena Lim ke Rutan Salemba, Beneficial Ownership Lainnya Tunggu Giliran?

Apakah dirinya merasa yakin jika batas-batas yang di pasang tersebut tidak di langgar para penambang?

“Kalau saya yang urusnya saya yakin tidak akan kelaur dari batas yang di tentukan,” janji Junaidi.

Sementara itu, sumber lain mengaku kecewa, meskipun sudah di pasang pembatas.

“Terus terang saya tidak yakin meskipun sudah dipasang batas antara wilayah tangkap nelayan dengan penambang hal tersebut tidak dikanggar, karena tidak akan mungkin mampu mengawasi setiap saat apa mungkin mereka (penambang) jujur. Seharusnya kalau dari dulu wilayah tersebut tidak boleh ditambang ya sampai saat ini pun tetap tidak boleh. Untuk apa di buat kesepakatan? ungkap sumber yang terlihat penuh rasa kecewa ini seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk timah dari hasil tambang tersebut selain diambil pembeli dari luar, ada juga pembelinya warga Bakit.

“Selain warga dari luar beli timahnya ada juga warga di sini berinisial NK,” ungkap sumber.

Inisial NK sendiri untuk memastikan kebenaran tersebut sampai berita ini diturunkan sedang dalam konfirmasi.

Sementara itu, PJ Kades Bakit Rusli meski sudah diupayakan konfirmasi seputar aktifitas ponton tambang apung tersebut serta adanya rencana penerbitan selebaran berupa pungutan. Sayangnya konfirmasi FKB baik melalui pesan singkat maupun sambungan telpon ke handphone miliknya, meski terdengar nada masuk hingga berita ini diterbitkan, Rusli belum juga memberikan penjelasannya.(bustami)