Yr Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Belitung

oleh

TANJUNGPANDAN, Forumkeadilanbabel.com-
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung berhasil meringkus Yr (36) pelaku penyalahgunaan narkotika pada Rabu (20/1/2021) lalu pukul 13.20 WIB.

Pria yang sudah berkeluarga ini ditangkap di Jalan Padang Tekukur, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Belitung.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0.78 gram yang berada didalam kotak rokok Duff.

Kanit Iidik I Satres Narkoba Polres Belitung Bripka Thomas Wijaya mengatakan penangkapan Yr berawal dari ada informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkoba.

Pasca menerima informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setiba dilokasi, petugas langsung memberhentikan Yr yang saat sedang mengendarai sepeda motor yang dicurigai berdasarkan informasi dan ciri-ciri dari masyarakat tersebut.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Safrizal : Smelter Hasil Sitaan Kejagung Tetap Dapat Dikelola Sesuai Aturan

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan didapati satu buah kotak rokok Duff warna hitam yang didalamnya berisikan satu buah plastik bening berisikan sabu-sabu yang berada didalam kantong celananya.

“Dia (Yr-red) sebelumnya memang sudah menjadi target polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku ini diindikasikan sebagai pemakai, namun akan kami dalami lagi. Untuk hasil tes urinenya positif narkoba,” kata Bripka Thomas Wijaya kepada wartawan, Jumat (22/1/2020).

Bripka Thomas Wijaya menambahkan akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Bripka Thomas Wijaya.(rio)

BACA JUGA :  Terima Aksi Damai Hari Bumi, Begini Penjelasan Pj Gubernur Babel Safrizal