Pemindahan 10 Pasien Wisma Karantina, Tandai Beroperasinya RS COVID-19 Babel

oleh

AIR ANYIR – Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi beroperasi mulai Kamis (21/01/2021). Peresmian ditandai dengan pemindahan 10 pasien yang berasal dari Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Wisma Karantina Asrama Haji.

“Proses pemindahan pasien, kita mulai hari ini dan akan kita pindahkan secara bertahap. Tahap pertama ada 10 pasien yang kita pindahkan. Saat ini di Wisma Karantina BKPSDM masih ada 27 pasien. Sedangkan pasien di Wisma Karantina Asrama Haji sudah kosong, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Mulyono saat peresmian Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/01/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Mulyono berharap dengan pemindahan ini, perawatan pasien akan jauh lebih baik lagi, karena pelayanan di rumah sakit tersebut sesuai dengan standar operasional penanganan Covid-19.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Armayani menegaskan bahwa saat ini RS Infeksi dan Karantina Covid-19 Babel merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan pelayanan Covid-19 di Provinsi Babel yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI.

“Operasionalnya pun menerapkan standar pelayanan penanganan Covid-19 dan sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Kapasitas tempat tidur kita cukup, dengan kapasitas 100 tempat tidur, termasuk di dalamnya fasilitas ruang isolasi 25 tempat tidur dan perawatan lainnya berjumlah 75 tempat tidur,” ungkapnya.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) RS Infeksi dan Karantina Covid-19, Direktur Armayani menuturkan bahwa tenaga kesehatan berasal dari RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditambah dengan hasil rekrutmen SDM baru, serta tenaga kesehatan yang sebelumnya bertugas di Wisma Karantina BKPSDM dan Wisma Karantina Asrama Haji.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Selanjutnya Direktur Armayani mengatakan bahwa, RS Infeksi dan Karantina Covid-19 merupakan bagian dari RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak takut dan khawatir karena areal gedung RS Infeksi dan Covid-19 terpisah dengan gedung perawatan pasien non Covid-19.

“Jadi harapan saya kepada masyarakat, jangan takut dan khawatir, walaupun kami merawat pasien Covid-19, pasien lain pun tetap kami rawat. Jarak gedungnya kurang lebih 500 meter. Jadi jangan khawatir karena lokasinya terpisah,” pungkasnya.

Penulis : Imelda
Foto: Lastriasi
Editor: Lulus