Dinkes Belitung Catat 576 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Tahun 2020, 3 Diantaranya Meninggal Dunia

oleh

TANJUNGPANDAN, Forumkeadilanbabel.com-
Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung mencatat 576 kasus Demam Berdarah,  (DBD) terjadi sepanjang tahun 2020 di Negeri Laskar Pelangi.

Dari 576 kasus tersebut, tiga orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Joko Sarjono mengatakan kasus DBD tertinggi atau status kejadian luar biasa (KLB) terjadi pada bulan Oktober 2019 sampai Maret 2020. Sedangkan setelah Maret 2020 kasus DBD mulai mengalami penurunan.

“Untuk lonjakan KLB berdasarkan pengamatan biologis kemungkinan akan mengalami kenaikan, pada tahun 2023. Karena peningkatan kasus DBD ini terjadi empat tahun sekali,” kata Joko Sarjono, Rabu (13/1/2021).

Joko Sarjono menjelaskan gejala DBD pada umumnya berlangsung selama 2 – 7 hari setelah ditularkan melalui gigitan nyamuk. Kemudian akan muncul bentol- merah dikulit dan suhu badan akan panas tinggi.

BACA JUGA :  Hadiri Safari Ramadan di Beltim, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Beberapa Hal Penting

“Jadi apabila hari kedua sudah merasa timbul gejala sampai hari keempat. Hari kelima sudah harus dibawa ke rumah sakit, karena nanti dia akan naik lagi dihari ketujuh,” ujar Joko Sorjono.

Selain itu, lanjutnya, kebanyakan orang yang terkena DBD mengalami penurunan trombosit sehingga harus transfusi darah. Kebutuhan transfusi darah tergantung, biasanya mencapai 2-3 kantong darah, dan paling banyak mencapai 10 kantong.

Joko Sarjono menambahkan guna mengantisipasi kasus DBD, sebenarnya bukan dengan cara difogging, namun masyarakat harus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Sebab fogging hanya membunuh populasi nyamuk dan menghentikan penularan transmisi 2 atau 3 orang.

“Jadi diimbau kepada masyarakat agar melakukan PSN, terutama menjelang musim hujan. Karena pola musim hujan DBD naik karena itu masa-masa berbanding lurus antara populasi dengan curah hujan,” papar Joko Sarjono.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Menurutnya virus DBD hampir sama dengan Covid-19, masuk dalam kategori penyakit sangat berbahaya. Akan tetapi DBD ditularkan dari gigitan nyamuk yang membawa virus, sedangkan virus corona bisa menular dengan cepat dari manusia kepada manusia.

“DBD dan Covid-19 sama sama penyakit berbahaya. Namun beda cara penularannya, karena orang yang terkena DBD bersentuhan dengan yang lain tidak akan menular, karena dia harus lewat darah,” pungkas Joko Sarjono.(rio)