ICW Cemaskan Pelantikan Enam Jenderal Polisi Di KPK

oleh
Pelantikan 37 pejabatn KPK
Pelantikan 37 pejabatn KPK

Pada hari Selasa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 37 orang pegawai KPK untuk menduduki 38 jabatan struktural sebagai tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK. Penyebabnya, menurut Kurnia, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terlihat adanya tren pejabat struktural diisi oleh anggota kepolisian.

 Dari puluhan orang yang diangkat, enam di antaranya menyandang pangkat jenderal kepolisian.

Pelantikan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/1). Keenam anggota kepolisian yang masuk dalam struktur jabatan strategis dalam KPK, antara lain, Irjen Karyoto sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Brigjen Didik Agung Widjanarko, Brigjen Yudhiawan, serta Brigjen Bahtiar Ujang Purnama masing-masing sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, II, dan II KPK. Lalu, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menjadi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

Firli juga melantik Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK, dan Brigjen Agung Yudha Wibowo menduduki kursi Direktur Monitoring KPK.

Dalam kesempatan itu, Firli menjabarkan empat visi KPK yakni pemberantasan korupsi melalui pencegahan dengan perbaikan sistem dan melakukan pencegahan melalui pendidikan masyarakat.

Dilanjutkan dengan melakukan pemberantasan korupsi melalui pendekatan penindakan tegas dan profesional demi tegak tertibnya hukum dan terselenggaranya pemerintah dan program-program pemerintahan.

“Keempat, kita sama-sama berkomitmen membangun KPK yang berintegritas, akuntabel, transparan dan KPK yang dipercaya,” kata Firli saat memberikan arahan usai melantik para pejabat KPK.

Firli mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan negara yang bebas korupsi. Dia melanjutkan, publik berharap agar mimpi NKRI bebas dari korupsi dapat terwujud sepenuhnya.

BACA JUGA :  Andar GACD Desak Hasyim Asy'ari Mundur dari Jabatan Ketua KPU RI

“Untuk melaksanakan tugas pokok tadi maka mau tidak mau KPK harus menyesuaikan diri, menyelaraskan korelasinya pada tugas pokok yang akan dihadapi sekaligus diharapkan kami bisa menjawab tuntutan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Firli melantik tiga orang Deputi, 14 direktur, satu kepala biro, satu kepala bidang, empat kepala bagian, tiga kepala sekretariat kedeputian dan 10 pelaksana tugas mulai dari bidang kedeputian hingga kepala bagian.

Dikhawatirkan KPK Tak Independen

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari pelantikan 37 orang untuk mengisi 38 jabatan struktural baru di KPK. ICW khawatir banyaknya anggota Polri menjadi pejabat struktural bisa mengikis independensi lembaga penegakan hukum tersebut.

“Secara umum, masalah pelantikan pejabat struktural baru KPK dapat dipandang sebagai upaya dari pimpinan untuk makin mengikis independensi kelembagaan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (6/1).

BACA JUGA :  Berkat Penanganan Korupsi Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik

“Saat ini saja, pascapelantikan, setidaknya ada sembilan perwira tinggi Polri yang bekerja di KPK, di antaranya tujuh orang pada level direktur, seorang pada level deputi dan seorang pada level pimpinan,” ujar Kurnia

Pada hari Selasa Ketua KPK Firli Bahuri melantik 37 orang pegawai KPK untuk menduduki 38 jabatan struktural sebagai tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK. Penyebabnya, menurut Kurnia, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terlihat adanya tren pejabat struktural diisi oleh anggota kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.