7 PEGAWAI POSITIF COVID-19, KANTOR DPRD BANGKA DITUTUP 10 HARI.

oleh
Boy Yandra Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka.

Sungailiat. FKB — Kantor DPRD Bangka terpaksa ditutup 10 hari, karena 7 pegawainya  terkonfirmasi positif covid-19. Penutupan DPRD, terhitung dari Rabu 6 Januari 2021 sampai Jumat 15 Januari 2021. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Rabu (06/01/2021) lewat pers liris.

Dijelaskan Boy Yandra, penutupan kantor DPRD dilakukan untuk mencegah penyebaran virus jenis baru corona antar pegawai. Dan diketahuinya pegawai DPRD terpapar covid-19, setelah secara bertahap dilakukan tes usap. Dimana awalnya terdapat dua orang positif covid-19, kemudian dilanjutkan tes usap bagi 21 pegawai dan ditemukan kembali kasus yang sama terhadap lima pegawai. “Sehingga jumlah keseluruhan pegawai DPRD Bangka yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 7 pegawai. Tentunya penutupan kantor DPRD, setelah mendapat persetujuan langsung  oleh ketua DPRD dan sekretaris dewan, ” tuturnya. 

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Ditambahkan Boy Yandra, pihak BPBD setempat sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan kantor DPRD untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19. Untuk itu dihimbau agar seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian  bagi yang pulang dari bepergian dari luar Pulau Bangka untuk melakukan isolasi mandiri dan selanjutnya melakukan tes antigen,

“Saat ini data covid-19 di Kabupaten Bangka, jumlah pasien covid-19, total 777 orang dan  sembuh 678 orang serta  meninggal dunia delapan orang,” tandas Boy Yandra. (Heru S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.