Jika Ditemukan Ada ASN yang Main Gaple dan Santai, Molen akan Kenakan Sanksi

oleh

Pangkalpinang, FKB – Walikota Pangkalpinang menyerahkan surat keputusan kepada 151 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang tahun 2019. Senin,(4/1) dihalaman kantor Walikota Pangkalpinang

Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebutkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah melayani masyarakat bukan untuk disombongkan, jadilah orang yang amanah dan tanamkan dalam hati untuk berkerja dengan sebaik-baiknya

“Tanamkan dalam hati, menjadi ASN bukan untuk menjadi sombong,tapi menjadi pelayan bagi masyarakat,” sebut Molen

Selanjutnya ia menegaskan menjadi ASN harus ingat dengan tugas pokoknya,jangan sampai tidak paham dengan poksi kerja masing-masing

“Jangan sampai ada ASN yang ditemukan sedang main gaple atau santai-santai, jika ditemukan maka akan saya tegur dan dikenakan sangsi,” tegasnya

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

Ia juga menyebutkan tahun 2021 ini pemerintah kota Pangkalpinang adalah masa-masa sulit, karena saat ini sedang berada dalam zona merah.

“Kita kembali akan menetapkan work from home (WFH). Kita akan perang kembali melawan Covid 19,” pinta Walikota Pangkalpinang. (Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.