Kapolres Belitung Menghimbau Agar Tetap mematuhi Prokes Perayaan Malam Tahun Baru

oleh

TANJUNGPANDAN, Forumkeadilanbabel.com –
Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada perayaan malam tahun baru 2020-2021.

Karena pada malam perayaan tahun baru, jajaran Polres Belitung akan fokus penegakan Prokes disamping pengamanan Kamtibmas.

“Jadi tahun ini bukan hanya pengamanan saja, tapi ada tambahan penegakan prokes,” kata AKBP Ari Mujiyono kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

AKBP Ari Mujiyono menegaskan batas maksimal hiburan malam tahun baru maksimal pukul 22.00 WIB. Ia meminta pemilik tempat hiburan maupun hotel tidak melaksanakan euforia yang berlebihan.

Selain itu, lanjutnya, terkait rekayasa lalu lintas belum dilakukan, mengingat tidak akan ada keramaian di pusat Kota Tanjungpandan pada malam perayaan tahun baru.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Sebab, kalau ada kegiatan dan keramaian pasti ada pengalihan lalu lintas tapi kalau tidak ada hanya dilakukan penertiban.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Tahun baru ini memang beda dengan tahun sebelumnya, masyarakat harus lebih bersabar, jaga kesehatan dan patuhi prokes,” imbau AKBP Ari Mujiyono.(rio)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.