Polemik BUMD Dalam Pendistribusian Barang ke Berkah Mart, Begini Kata Prof. Saparudin

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Setelah sempat mendapat sorotan dari DPRD Babel terkait pendistribusian barang-barang dagangan ke Berkah Mart oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terutama pada tahun 2018-2019, dimana BUMD    dalam mendistribusikan barang-barang ke Berkah Mart, disinyalir memberikan penekanan, padahal BUMD per Februari 2020 sebagai distributor, sehingga hal tersebut dinilai menyalahi aturan.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S), Prof Saparudin akhirnya angkat suara.

Menurut Prof. Saparudin dari total 210 Berkah Mart yang tersebar di seluruh desa, saat ini hanya 64 Berkah Mart yang masih menjalin kerjasama dengan pihak BUMD.

“Jadi yang mengambil barang ritel ke kita cuma 64 Berkah Mart dan polanya by sistem invoice, sesuai permintaan barang mereka, ya kita kirim,” kata pria yang akrab disapa Prof Udin kepada wartawan di Pangkalpinang, Minggu (20/12/2020) malam.

Dia menegaskan, pihaknya tidak memberikan paksaan terhadap Berkah Mart yang tidak ingin bekerjasama lagi dalam pendistribusian barang.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

“Kalau mereka nggak mau lagi mengambil barang sama kita, ya nggak apa-apa, walaupun ada Berkah Mart yang mengambil barang sama kita kemudian mengambil barang dengan distributor lain juga boleh, nggak ada paksaan,” tegasnya.

Terkait informasi adanya distribusi barang yang tidak sesuai dengan permintaan dari Berkah Mart dan masyarakat, dia menjelaskan, produk-produk yang dikirim disesuaikan dengan stok yang tersedia di dalam gudang.

“Misalnya, mereka ngotot minta beras merek Petruk, kita ngirim beras merek Gareng, nah mereka nggak mau, kan beras dengan merek yang diminta tidak melulu harus ada di stok kita,” terangnya.

Selain itu, dia menegaskan, pihaknya memiliki legalitas sebagai distributor dengan mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) OSS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel.

“Selain didalam akta kan harus diurus lewat OSS dari Dinas Perdagangan, sudah keluar izinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, produk-produk barang yang telah kadaluarsa akan diganti dengan yang baru, sehingga pihak Berkah Mart tidak mengalami kerugian.

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

“Barang-barang yang kadaluarsa itu kita tarik, kita ganti, sistem kita itu sama dengan perusahaan ritel lainnya. Untuk sistem pembayarannya itu, mereka bayar dulu, baru barangnya kita kirim,” jelasnya.

“Maka kita buat aturan, kita kirim barangnya itu sesuai dengan kebutuhan yang banyak dibutuhkan masyarakat, Jadi kalau kita kirim banyak barang kepada mereka, akhirnya barangnya itu kadaluarsa, kelak tanggungjawabnya ada di kami, nah akhirnya kami masukan secara bertahap,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur mengatakan, BUMD selama ini diduga telah menyalahi aturan terkait pendistribusian barang-barang dagangan ke Berkah Mart terutama pada tahun 2018-2019.

“Nyatanya BUMD punya peranan penting mendistribusikan barang-barang ke Berkah Mart, yang mana di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terjadi penekanan juga harus lewat BUMD, padahal BUMD per Februari 2020 sebagai distributor, ini kan sudah menyalahi aturan,” kata Adet usai rapat di ruang banmus DPRD Babel, Senin (4/5/20).

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Oleh karena itu, disebutkan Adet, BUMD tak ubahnya seperti tukang catut yang mendapatkan keuntungan tetapi tidak dapat memberikan kontribusi apapun.

“BUMD tak ubahnya seperti tukang catut yang mendapatkan keuntungan-keuntungan tetapi mereka tidak berbuat apa-apa, dan pemerintah desa itu juga melanggar kesepakatan antara pengajuan awal dengan kejadian sekarang,” ujarnya.

Adet menuturkan, seharusnya pihak BUMDes lah yang berperan sebagai distributor ke Berkah Mart, namun selama ini kenyataan di lapangan tidak berjalan dengan semestinya.

Padahal, informasi yang didapat, Pemprov Babel sendiri telah menggelontorkan dana sebesar 21 Milyar kepada 210 BUMDes untuk membangun Barkah Mart. Program pemberdayaan masyarakat tersebut dianggarkan dari tahun 2018 – 2019 dengan rincian setiap desa menerima bantuan Rp100 juta.

Diharapkan, keberadaan Berkah Mart yang dikelolah oleh BUMDes tersebut dapat menjalin kerjasama dengan BUMD atau PT. Bumi Bangka Belitung sebagai pemasok kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.