Update, Situasi dan Perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Babel

oleh
Foto: Net

Babel, FKB — Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Babel hingga Rabu (2/12/20) terus bertambah, bahkan saat ini telah mencapai 1050 kasus.

Berdasarkan rilis yang disampaikan juru bicara gugus tugas penanganan Covid 19 Babel, Andi Budi Prayitno (ABP) menyebutkan kasus Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi dan bebas Covid-19 sebanyak 882 (bertambah 6).

“Sedangkan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebantak 14 orang. Yang masih dalam isolasi/perawatan sebanyak 154 (bertambah 14 – berkurang 6). Kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1050 (bertambah 14),” ungkap ABP dalam rilis yang diterima FKB, Rabu (2/12/20) malam.

Adapun detil penyebarannya sebagai berikut;
– Pangkalpinang : *307 (bertambah 7)*
– Bangka : *265 (bertambah 1)*
– Bangka Tengah : *207 (bertambah 1 )*
– Bangka Barat : *70*
– Bangka Selatan : *17*
– Belitung : *158 (bertambah 5)*
– Belitung Timur : *26*

Sementara informasi perihal orang/pasien yang telah selesai idolasi dan karantina serta dinyatakan bebas Covid-19 sebanyak 6 (enam) orang, yaitu:

– Kota Pangkalpinang: 3 orang.
– Kabupaten Bangka: 1 orang.
– Kabupaten Bangka Tengah: 2 orang.

Untuk orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (2/12/29) sebanyak 14 orang, yaitu:

– Kota Pangkalpinang: 7 orang
– Kabupaten Bangka: 1 orang
– Kabupaten Bangka Tengah: 1 orang
– Kabupaten Belitung: 5 orang

Selanjutnya informasi terkait situasi dan perkembangan di wisma isolasi dan karantina Covid-19. Disampaikan ABP dalam rilisnya, untuk wisma BKPSDMD Provinsi sebagai berikut;
– Kapasitas Kamar : 100
– Jumlah Penghuni : 46
– Penghuni Konfirmasi : 37
– Penghuni Suspek : 9
– Penghuni Pulih : 439
– Sisa Kamar Tersedia : 54

Asrama Haji Provinsi;
– Kapasitas Kamar : 47
– Jumlah Penghuni : 51
– Penghuni Konfirmasi : 50
– Penghuni Suspek : 1
– Penghuni Pulih : 190
– Sisa Kamar Tersedia : 2

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Rumah Isolasi/Karantina Bangka Tengah
– Kapasitas Kamar : 22
– Jumlah Penghuni : 14
– Penghuni Konfirmasi : 0
– Penghuni Kontak Erat : 5
– Penghuni Suspek : 9
– Penghuni Selesai Pemantauan : 2
– Sisa Kamar Tersedia: 8

ABP menambahkan, ketersediaan kamar bergantung pada kondisi pasien berdasarkan kriteria tertentu, seperti yang memerlukan pendampingan, misal balita, anak, lansia, dan sebagainya.

Di RSUD dr H Marsidi Judono Belitung;
– Jumlah Pasien : 13
– Pasien Suspek : 1
– Pasien _Probable_ : 0
– Pasien Konfirmasi : 12

Swaisolasi/Isolasi Mandiri (dalam Pemantauan dan Pengawasan) hingga saat ini yang masih Isolasi Mandiri sebanyak 9 orang sedangkan yang telah selesai Isolasi Mandiri berjumlah 70 orang.

Dengan demikian, kata ABP, persentase tingkat orang yang selesai isolasi dan dinyatakan sehat dari Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibandingkan dengan kemarin mengalami sedikit penurunan yakni berada di angka 84,00%.
“Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 14 (empat belas) orang, yang berarti tingkat “kematian” orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di angka 1,33%,” demikian ABP.

Adapun upaya pengendalian Covid-19 khususnya dalam rangka menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terus melonjak, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan sejumlah kebijakan dan ketentuan yang sifatnya taktis, sebagai berikut:

a. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing;

b. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta menerapkan ketentuan/kewajiban melakukan tes rapid atau tes swab PCR secara mandiri bagi setiap pegawai/karyawan yang kembali dari dinas luar (DL) tanpa terkecuali;

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

c. Agar setiap institusi/lembaga/badan/kantor pemerintah maupun swasta memfasilitasi dengan menyediakan ruang kerja yang terpisah (khusus) bagi pegawai/karyawan yang baru kembali dari dinas luar (DL);

d. Meniadakan swaisolasi atau karantina mandiri bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala (simptomatik), dengan melakukan isolasi dan karantina terpadu di Wisma Karantina atau Wisma Isolasi agar proses pemulihan dan kesembuhan bisa dilakukan dengan disiplin dan terukur.

e. Bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan yang tiba atau masuk ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya untuk memudahkan proses _tracking_ demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terakhir, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada tim medis, tenaga kesehatan, dokter, perawat, Satgas Penegakan Disiplin/Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, personel TNI dan POLRI, serta para relawan, yang sudah berjibaku, berjuang dengan tegar, serta merespon secara cepat dalam melakukan perawatan, penanganan, pemantauan, dan pengendalian Covid-19. Jangan kita tambah lagi beban berat yang telah mereka pikul dengan sikap ketidakpedulian kita dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Progress dan capaian yang baik dalam penanganan Covid-19 tidak lain berkat kerja semua pihak serta kesadaran dan kepedulian dari masyarakat yang terus konsisten, terlibat dan memberi andil dalam pengendalian dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Komunikasi intens dan koordinasi antara Satuan Tugas Kabupaten/Kota dengan Satuan Tugas Provinsi, khususnya komitmen Kepala Daerah sebagai Pimpinan Satuan Tugas di Kota/Kabupaten termasuk Camat dan Kepala Desa/Lurah dalam melakukan manajemen krisis adalah kunci penting dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Kepala daerah dan pemimpin di semua level dan tingkatan musti memberi contoh, menjadi teladan dan pemberi solusi dalam menghadapi pandemi ini.

Upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 dalam megedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19 juga tidak lepas dari peran dan dukungan dari tokoh/organisasi keagamaan dan tokoh/organisasi masyarakat.

Dukungan dan peran serta yang diberikan tokoh agama dan organisasi keagamaan dengan secara terus menerus dan konsisten memberikan imbauan, contohnya penjelasan dan penerapan tata cara beribadah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 3M di tempat ibadah yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan dengan sabun, sangat membantu dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Delapan bulan sudah kita berjuang dengan prihatin, dan kita membuktikan bisa dan sanggup melaluinya dengan sabar dan tegar serta saling bekerjasama, berkontribusi kemanfaatan terhadap sesama. Untuk itu, kita tetap harus menjaga semangat tersebut dengan baik, dengan tetap disiplin dan waspada serta tidak boleh lengah sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai makhluk sosial. Setiap pengabaian dan kelalaian dapat berdampak luas pada keselamatan jiwa sesama serta membuat proses dan capaian yang sudah tercipta dengan baik akan kembali tidak kondusif, dan mundur ke belakang,” pungkasnya. (rom/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.