DPRD Babel Setujui usulan Pihak Eksekutif terkait Rencana Peminjaman Dana sebesar Rp.245 Miliar kepada PT. SMI

oleh

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyetujui usulan pihak eksekutif terkait rencana peminjaman dana sebesar Rp245 Miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan.

“Sudah setuju, PEN ini kebijakan pemerintah pusat untuk menanggulangi akibat pandemi covid-19 , intinya untuk percepatan pembangunan daerah, yang mana diharapkan dari percepatan pembangun tersebut timbul kegiatan yang merangsang pertumbuhan ekonomi dan kegiatan yang berimbas pada pemenuhan lapangan pekerjaan,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi di ruang kerjanya, Kamis (26/11).

Persetujuan usulan pinjaman daerah ini, diutarakan dia, sudah melalui kajian dan pertimbangan secara matang dan penuh kehati-hatian, apalagi dia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit yang cukup signifikan.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

Dia memaparkan, pendapatan daerah di tahun 2020 yakni sebesar Rp2.568.266.259.038, kemudian belanja daerah Rp3.108.627.167.849, sehingga terdapat selisih anggaran belanja dan pendapatan.

“Selisih belanja ini satu sisi akan dibayarkan dengan perkiraan Silpa anggaran tahun 2020 dan satu lagi dari pembiayaan penerimaan pinjaman daerah yang kegiatan sudah masuk di belanja daerah, dengan begitu defisit murni sekitar Rp295 miliar,” ulasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pinjaman itu akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan di tiga SKPD, yang pertama di Dinas PUPR, pinjaman itu diperuntukan pada pelaksanaan empat kegiatan jalan, salah satunya pelebaran jalan yang kondisi riil nya belum sesuai tipe jalan provinsi.

“Kemudian untuk peningkatan faskes di Rumah Sakit Provinsi dengan pengadaan alat radiologi karena Pak Gubernur sebagai mana visi yang disampaikan dalam rapat paripurna HUT ke-20 Babel kemarin, ia ingin pasien atau masyarakat Bangka Belitung yang terkena kanker tidak harus di rujuk diluar yang mana selama ini banyak yang harus dirujuk ke luar, jika alat dan gedung sudah siap, RS provinsi bisa jadi rujukan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

“Ketiga kegiatan pinjaman daerah ini akan diperuntukkan untuk dinas kelautan dan perikanan, dimana pinjaman ini digunakan untuk membangun dermaga guna menopang aktivitas nelayan,” sambungnya.

Meskipun DPRD Babel telah memberikan lampu hijau, namun, diungkapkan dia, pinjaman daerah tersebut masih butuh persetujuan dari Kementerian Keuangan dengan pertimbangan kemampuan dari pendapatan daerah.

“PEN ini bunganya 0 persen, kita berharap Kementerian Keuangan dapat melihat usulan kita terkait rencana kegiatan kita dan berharap dapat disetujui dan direalisasikan harapannya dapat mempercepat pembangunan. Metode pembayaran, yakni pemotongan perolehan dana transfer DAU di tahun 2021 dan 2022 selama masa kepemimpinan gubernur,” tandasnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.