DPRD Babel Sahkan Raperda RAPBD 2021 Jadi Perda

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 telah disahkan menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi dengan memberikan beberapa catatan dan masukan kepada Pemprov Babel. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (26/11/2021).

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Firmansyah Levi mengatakan, APBD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2020 belum maksimal dalam memenuhi harapan masyarakat sedangkan anggaran perubahan di tahun 2020 sedang merangkak naik.

“Ini sangat memberikan harapan untuk kesejahteraan masyarakat, hal dimaksud mengisyaratkan bahwa tingkat masing-masing perangkat daerah OPD mengalami kenaikan dan meningkat dalam situasi kelesuan ekonomi pada saat ini,” kata Firmansyah.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Oleh karena itu, disampaikan dia, Fraksi Partai Golkar berharap kepada Pemprov Babel khususnya para OPD maupun BUMD agar dapat lebih maksimal lagi menggali sumber-sumber penerimaan asli daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Babel.

“Harapan kami, apapun yang kita lakukan ini merupakan tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kesimpulannya, kami dari Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Babel yang telah bekerja maksimal dalam mengkaji dan memproses RAPBD 2021 ini sehingga dapat disetujui.

“Alhamdulillah setelah melalui proses pembahasan dari komisi-komisi dan badan anggaran telah memberikan persetujuan terhadap RAPBD Provinsi Babel tahun 2021, kami mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan kepada kami, dan ada beberapa catatan nanti segera kami tindaklanjuti,” ucap Erzaldi.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Semoga apa yang sudah kita buat bersama-sama ini dapat kita laksanakan secara tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap anggaran yang kita presentasikan, wajib kita pertanggungjawabkan secara terukur dan transparan,” pungkasnya.

Berikut rincian RAPBD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2021: pendapatan sebesar Rp2.568.266.259.038, belanja daerah Rp3.108.627.167.849, defisit Rp540.360.908.811, pembiayaan daerah Rp540.360.908.811, dan SILPA tahun sebelumnya Rp295.064.908.811. (ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.