Dua Anggota DPRD di Babel Positif Covid-19

oleh

Pangkalpinang, FKB — 2 (dua) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Babel, yang merupakan warga kota Pangkalpinang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19. Kedua anggota dewan dengan inisial RS warga kelurahan Gabek yang berprofesi sebagai anggota Dewan Kota Pangkalpinang dan NPU warga Kelurahan Kacang Pedang sebagai anggota Dewan Provinsi Babel dengan riwayat perjalanan dari luar kota.

Berdasarkan data yang disampaikan  oleh kepala Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang, Dr. Mgs Hakim, hari ini Rabu (25/11) ada 11 pasen yang dinyatakan positif covid 19 dan ada dua pasien yang pekerjaannya sebagai anggota Dewan di Bangka Belitung

“Hari ini kota Pangkalpinang bertambah 11 pasien yang postif, Dua diantaranya anggota DPRD Kota dan Provinsi” sebutnya.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

Berdasarkan data, RS sudah di isolasi di dua tempat di ruang isolasi Rumah sakit umum daerah kota Pangkalpinang sedangkan NPU  di Badan Diklat Babel

“Kedua orang tersebut sudah masuk karantina RS di RSUD Depati Hamzah dan NPU Di Badan diklat,” pungkasnya.(yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.