Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun 2021 Resmi Disahkan

oleh

Pangkalpinang, FKB – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang. Rabu,(18/11)

Dalam pandangan tujuh fraksi DPRD kota Pangkalpinang menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pangkalpinang tahun 2021

Seketaris DPRD kota Pangkalpinang Akhmad Elvinan mengatakan pemerintah kota pangkalpinang sudah menyampaikan nota keuangan APBD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pangkalpinang

“Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang mensetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah kota pangkalpinang tahun 2021,”sebutnya.

Selanjutnya DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk ditetapkan dan berlaku dihari yang sama.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

“DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan Rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 disahkan dan berlaku hari ini,”pungkasnya.(yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.