LP5B : Sudah Saatnya Pengurus RT/RW Dijadikan Ujung Tombak Peningkatan Pembangunan Kota Pangkalpinang

oleh

Pangkalpinang, FKB — Dengan terpilihnya Ketua dan Sekretaris Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk masa jabatan 5 tahun kedepan maka sudah saatnya pengurus RW dan RT dijadikan ujung tombak peningkatan kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang di berbagai aspek kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Demikian ditegaskan Pemerhati Publik sekaligus Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel) dan selaku Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban (Pokdar Kamtibmas) Resor Pangkalpinang, Jumli Jamaluddin.

Menurut Jumli Jamaluddin hal bertujuan dalam rangka membantu Pemerintah Kota meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya serta semakin terwujudnya cita-cita Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan diberbagai sektor serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya yang sedang giat-giatnya dilakukan Walikota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini 2024

“Maka sudah saatnya ada perubahan baru untuk peningkatan kinerja RW dan RT agar betul-betul memiliki peranan sangat penting, memiliki marwah dan tidak lagi dipandang sebelah mata,” terangnya, Jum’at (6/11/29).

Lebih lanjut dikatakannta, mengingat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan ketentraman dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan mewujudkan dan memelihara kamtibmas.

“Tidak hanya itu, RW dan RT sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah, menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga, juga membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

Pengurus RW dan RT kata Jumli, berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah Kota Pangkalpinang. RW dan RW mampu menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, berperan dalam penataan lingkungan hidup, menjadi fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan harmonisasi program-program dari pemerintahan kepada masyarakat.

“Kehadiran pengurus RW dan RT amatlah vital. RW dan RT berhubungan langsung dengan masyarakat, mereka adalah mulut dan telinga pemerintah yang merupakan sebagai penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah dan sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat,”

Agar RW dan RT bisa menjalankan tugas berpungsi secara maksimal maka Pemerintah Kelurahan, RW dan RT harus saling koordinasi dan kerjasama. Pihak Pemerintah Kelurahan harus berkoordinasi atau berkomunikasi baik itu dengan RW maupun dengan RT dalam hal apapun yang berkaitan dengan tugas dan fungsi maupun peran RW dan RT. Sehingga peranan dan eksistensi masing-masing bisa berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Terima Aksi Damai Hari Bumi, Begini Penjelasan Pj Gubernur Babel Safrizal

Begitu pula halnya dengan Pengurus RT dan RW harus saling Koordinasi, komunikasi dan sinergi atau kerjasama satu sama lainnya.

“Prinsipnya, baik Pemerintahan Kelurahan, RW dan RT harus saling komunikasi dan koordinasi maupun saling bersinergi, sehingga pula bisa tercitanya keharmonisan tersebut. Selain itu, tidak kalah penting perlunya ada pembinaan dari pemerintah seperti pelatihan yang berhubungan dengan birokrasi, tata kelola dan administrasi pemerintahan,” pungkasnya.(yuko).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.