Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi Masuk Tahap Finalisasi, akan Segera Diparipurnakan

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama mengatakan, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Geopark sudah masuk tahap finalisasi.

“Jadi Raperda ini sudah tahap finalisasi, kemudian akan dibawa ke Kemendagri bagian hukum lalu langsung diparipurnakan,” kata Nico kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (3/11).

Menurut dia, Raperda inisiatif DPRD ini dipandang penting untuk melindungi lingkungan geologi yang ada di Babel dari kerusakan-kerusakan akibat pertambangan, selain itu, diutarakan dia, Raperda ini nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Situs-situs geologi kita ini rentan karena daerah kita ini kan merupakan daerah pertambangan, jadi situs-situs kita ini harus kita jaga dan batu-batu geologi ini banyak yang unik, makanya harus kita lindungi untuk warisan anak cucu kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Dia menjelaskan, Raperda ini juga mengatur tentang geosite yang ditargetkan nantinya dapat ditetapkan ke dalam UNESCO Global Geopark.

“Seperti di Kabupaten Belitung itu ada 17 geosite yang sudah ditetapkan menjadi geopark nasional yang Insya Allah tengah diperjuangkan menjadi UNESCO Global Geopark,” ujarnya.

“Sekarang kan di Indonesia ada lima yang sudah ditetapkan menjadi UNESCO Global Geopark, yang terakhir itu Kaldera Toba, kita kemarin lah maju tetapi disclaim (melepaskan-red) karena masih ada masalah sedikit yang harus dibenahi lagi,” imbuhnya.

Tidak hanya di Belitung, lanjut dia, di Pulau Bangka pun ada 20 lebih geosite yang sudah disiapkan untuk menjadi geopark. Hanya saja, dia menambahkan, penetapan situs-situs geologi (geosite) dan geopark itu merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Jadi gubernur mengajukan ke Menteri dari hasil studi kita disini, misalnya, kita ada situs geopark yang bagus, kita survey dan ternyata memang layak menjadi lingkungan geologi, kita lindungi situs-situs seperti itu,” terangnya.

“Jadi kita berharap dengan adanya Perda ini nantinya lingkungan geologi kita dapat terlindungi dan dapat menjadi cagar budaya,” pungkasnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.