Polsek Jebus “Digeruduk” Massa

oleh
Massa nelayan di Desa Bakit berkumpul di rumah warga, menuntut atas laporan polisi atas kasus pemukulan oleh pelaku tokoh nelayan setempat bernama Badri segera dicabut. (Rudy).

Forumkeadilanbabel.com, MUNTOK, — Ratusan massa mengatasnamakan nelayan pesisir Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat dan desa sekitarnya “menggeruduk” Polsek Jebus, Sabtu, (31/10/2020). Massa menuntut laporan polisi atas kasus pemukulan terhadap pemilik ponton apung yang dilakukan oleh tokoh nelayan Bakit bernama Badri segera dicabut.

Massa yang berjumlah sekitar 300 orang awalnya berkumpul di rumah salah seorang warga di Desa Bakit. Mereka berdatangan dari pesisir desa Bakit termasuk desa tetangga menggunakan satu unit bis umum, satu bis elf serta kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua. Di rumah tersebut nampak sudah hadir Kapolsek Jebus AKP M Sholeh didampingi Pj Kades Bakit, Rusli, anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat asal Partai Gerindra Seherdi alias Anang serta sejumlah sesepuh desa yang mencoba berembuk untuk mendamaikan permasalahan. Namun upaya ini gagal karena korban pemukulan yang bernama Ayung justru tidak hadir dalam upaya mediasi tersebut. Atas saran kapolsek upaya damai dilanjutkan ke kantor Polsek Jebus saat itu juga tapi tetap menjaga ketertiban. Konsentrasi massa pun seketika berubah menuju kantor Polsek Jebus.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal
Kapolsek Jebus, AKP M Sholeh didampingi anggota DPRD Bangka Barat, Suherdi dalam upaya menenangkan warga. (Rudy).

 

Pj Kades Bakit, Rusli dalam keterangannya disela kerumunan masssa kepada Forumkeadilanbabel.com, mengatakan permasalahan ini dipicu aktifitas ponton apung milik Ayung korban pemukulan yang beroperasi di wilayah Perairan Mengkubang, Belinyu namun dampaknya masuk perairan Teluk Kelabat Desa Bakit wilayah berbatasan yang merupakan wilayah tangkapan perikanan nelayan sekitar.

Kapolsek Jebus, AKP M Sholeh dihadapan massa di Kantor Polsek Jebus usai kesepakatan perdamaian antara pelaku dan koorban. (Rudy).

Menurut Rusli seperti yang dikeluhkan nelayan wilayah perairan tersebut, hasil tangkapan nelayan berkurang terutama udang jenis lipan apabila ada kegiatan TI apung atau tambang laut. Selain itu di lokasi tersebut juga ada karang buatan PT Timah yang selalu dijaga warga.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

“Ayung pemilik TI itu orang Bakit. Jumat kemarin lah masuk ponton e. Lah dibilang ikak (kamu) jangan begawe orang nelayan dak ngasih. Dak lame tu datang agik ponton tu ntah siape beking tu. Pemukulan spontan oleh Badri. Masyarakat tahu itu ponton Ayung, di telpon lah ayung ke darat sampai di darat ribut,” cerita Rusli mengawali sebab permasalahan yang selajutnya berbuntut laporan polisi oleh Ayung.

Hal yang menyulut nelayan marah kata Rusli, usai pemukulan Badri justru disuruh meminta maaf kepada Ayung. Pantauan media ini, nampak perwakilan massa berjumlah kurang dari sepuluh orang bersama pelaku dan korban pemukulan disuruh masuk ke ruangan Polsek Jebus guna upaya damai yang dimediasi oleh kapolsek Jebus. Upaya mediasi akhirnya berbuah damai keduanya baik pelaku dan korban saling memaafkan termasuk massa nelayan yang sudah berkumpul diluar dihimbau menjaga suasana agar kondusif. (Rudy).

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.