Hadi Amak: “Polisi Harus Bereaksi Terhadap Praktik Smelter ala Siluman”

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Penggiat anti KKN Bangka Belitung, Hadi Susilo menduga adanya praktek KKN dalam proses akan diekpornya ratusan Ton Timah milik Smelter Rajawali Rimba Perkasa (RRP). Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti KKN (AMAK) Babel ini mengatakan bahwa suatu yang luar biasa jika ternyata PT. RRP sudah siap melakukan aktivitas ekspor namun keadaan IUP nya hanya sebesar kolam ikan yang baru ditambang. Tak hanya itu, menurut Hadi Susilo lagi sebuah keanehan jika ternyata sudah ada balok yang siap diekspor namun kenyatannya pabrik tak ada aktifikas produksi.

Demikian disampaikan Hadi Susilo kepada wartawan Rabu (28/10/20) malam kepada wartawan. Atas kondisi ini, Hadi berharap pihak peneggak hukum dapat bereaksi melakukan tupoksinya sebagai langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran UU minerba. Tokoh LSM yang terkenal vokal ini mengatakan jika diperlukan pihaknya pun akan turun menyelidiki fakta-fakta yang dirasa bersimpangan ini, untuk kemudian membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta jika diperlukan.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

“Ini sudah tidak benar namanya, saya mengamati perkembangan informasi seputar PT. Rajawali Rimba Persada ini dari media-media online. Dan saya mencurigai, menduga ada potensi terjadinya kolusi dalam hal ini. Jika tidak ada praktek kolusi berarti ada dugaan upaya memanipulasi data, sehingga semuanya terlihat seolah berjalan sebagaimana mestinya. Saya sudah menerima sebagian informasi, dan berencana turun bersama tim AMAK Babel untuk mendalami lebih jauh. Apa benar, menambang baru sepekan, bikin kolong cuma sebesar kolam ikan terus hasil timahnya ratusan ton logam. Kemudian pabriknya yang sudah tidak aktif dalam hitungan tahun hingga saat ini, kok tiba-tiba sudah ada logam yang siap ekspor, ini jin Iprit apa Siluman yang menyulapnya pasir timah jadi logam. Ini tidak logis, penegak hukum selayaknya bereaksi. Ada potensi pelanggaran UU Minerba ini. Jika nanti kami temukan kejanggalan, maka AMAK babel akan bawa ini ke KPK,” tegas Hadi.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

Sebelumnya hasil investigasi wartawan menemukan beberapa fakta aneh dibalik persiapan ekspor ratusan metrix ton ingot milik PT. RRP ini. Kondisi di lokasi tambang milik PT. RRP diketahui baru dikerjakan selama kurang lebih dari sepekan, jika dihitung mundur dari Senin (26/10/20) kemarin, kondisi Pabrik PT. RRP sendiri diketahui kosong dari kegiatan produksi sebagaimana biasanya sebuah peleburan timah.

Menurut sumber-sumber yang ditemui wartawan, pun mengatakan bahwa pabrik sudah tidak ada kegiatan operasi sejak medio 2019 lalu hingga saat ini. Kondisi ini lah yang tidak berbanding lurus dengan fakta PT. RRP yang sudah siap-siap ekspor timah. PT. RRP sendiri diketahui telah melakukan 1 kali ekspor timah 125 ton pada September 2020 lalu. Namun terkonfirmasi dari dinas ESDM saat itu, bahwa jumlah 125 ton tersebut merupakan stock yang gagal diekpor pada 2018 lalu, karena faktor regulasi saat itu. Dan baru bisa dirilis pada September 2020 ini. Sedangkan ratusan ton timah yang bakal diekspor PT. RRP saat ini merupakan kuota yang diperoleh dari RKAB tahun 2020 ini.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih dalam upaya mengkonfirmasi pihak PT. RRP. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.