Pemprov. Babel Gencar Selesaikan Tumpang Tindih Penggunaan Kawasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan

oleh

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terus berupaya menyelesaikan tumpang tindih penggunaan beberapa titik kawasan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) PT Menara Cipta Mulia (MCM) yang rencananya akan dimasukan ke Badan Pengelola Geopark Belitung dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, Jumat (16/10/20). Turut hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Babel, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel, dan Plt. Dinas ESDM Babel.

Rapat tersebut berupaya menghasilkan penyelesaian antara lain, dengan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam memberikan usulan dan masukan agar titik geosite yang diprioritaskan dapat dijadikan areal penyangga dalam penyusunan baseline.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Area penyangga diusulkan oleh pemegang IPPKH dan kemudian ditetapkan oleh kementerian. Area penyangga dimaksud dapat diarahkan dalam program pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan usaha kepariwisataan.

Wagub Abdul Fatah juga menambahkan, agar ke depan dilakukan sinkronisasi dan komunikasi rencana kegiatan BP dengan pemegang IPPKH, dalam hal kesepakatan bersama antara kedua pihak/penyesuaian program antar kedua pihak.

Kemudian titik geosite yang berada di luar areal IPPKH segera menempuh mekanisme yang ada di kehutanan serta, yang terakhir usulan perubahan luas IPPKH melalui revisi IUP Operasi pertambangan PT MCM.

Penulis : Irnawati
Foto : Umar
Editor : Listya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.