Sejumlah Nelayan Sungailiat Kembali Datangi Kapal Pulomas Tuntut Penghentian Aktifitas Penambangan Pasir

oleh

Sungailiat, FKB — Sejumlah Nelayan Sungailiat kembali mendatangi Kapal Tambang Pasir Kwarsa di depan muara air kantung guna mendesak kapal tersebut segera menghentikan aktivitasnya, Senin (12/10/20).

Aksi kali ini dipimpin langsung oleh sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir Sungailiat, Andri bersama 12 orang perwakilan nelayan Sungailiat.

Massa saat menggelar aksi demo dimulai pukul 10.00 WIB dengan menumpangi perahu kecil milik nelayan setempat. Rombongan massa ini berangkat dari pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat menuju perairan Jelitik, Sungailiat yang berada sekitar 1 mil dari mulut muara Air Kantung Sungailiat.

Setiba di lokasi atau di perairan Jelitik Sungailiat atau saat perahu nelayan mendekat arah kapal Sentana V, di situ terlihat ada tugboat Martha Dini Belawan dan kapal pengeruk pasir (Tona I Jakarta) yang digunakan Pulomas Sentosa, sesaat itu pula koordinator aksi, Andri langsung berorasi di depan para ABK kapal yang kebetulan saat itu sedang berada di dalam kapal Pulomas Sentosa.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

“Tolong hentikan aktifitas kalian, tapi fokuskan kepada kegiatan pendalaman alur muara Air Kantung bukan sebaliknya kalian malah sibuk menambang,” tegas Andri.

Aksi para pendemo saat itu pun terlihat mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian Polres Bangka termasuk Kasat Polair Polres Bangka.

Namun sesaat itu pula justru Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Asmadi yang menjawab pernyataan aktifis LSM PMP itu di hadapan perwakilan nelayan Sungailiat tersebut.

Meski begitu, Andri selaku sekretaris LSM PMP Sungailiat justru menilai jika aktifitas PT Pulomas Sentosa saat ini diduga telah menyalahi aturan lantaran diketahuinya, Minggu (11/10/2020) kemarin kapal tugboat dan tongkang digunakan pihak Pulomas bekerja menambang pasir di perairan Jelitik Sungailiat.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

“Kami kebetulan tahu jelas jika pihak intansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan surat sanksi terhadap manajemen PT Pulomas Sentosa,” ungkap Andri kepada tim wartawan.

Usai menggelar aksi, massa perwakilan nelayan Pesisir Sungailiat ini melanjutkan mendatangi kantor intansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Babel di Kota Pangkalpinang guna melalporkan aktifitas Pulomas di perairan Jelitik Sungailiat. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.