Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan omnibus law membuat kepala daerah ikut bersuara. Beberapa Gubernur meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. Di Ibu Kota, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang pada Kamis (8/10) malam berdialog dengan pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan omnibus law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan omnibus law, meski namanya tercantum sebagai satuan tugas.
Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. “Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” papar dia.
Kemudian ada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menemui demonstran di Gedung Sate. Ia sependapat bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu singkat untuk masalah yang begitu kompleks
Maka, ia menyanggupi permintaan para buruh untuk meneruskan keberatan mereka kepada Presiden. “Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden,” katanya, Kamis (8/10).
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu yang mencabut omnibus law Cipta Kerja. Ini perlu dilakukan untuk menghindari pertentangan di tengah masyarakat. “Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat,” kata kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga berjanji menyampaikan penolakan buruh atas omnibus law kepada pemerintah pusat. “Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno merespons penolakan mahasiswa dan buruh terhadap UU Cipta kerja dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo .(Jokowi). Irwan meminta, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan UU Omnibus Law.
Kepada Bapak Presiden berkenan dapat mempertimbangan untuk menerbitkan Perpu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Irwan, Jumat (9/10).
Pasalnya, Irwan menyebut, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR awal pekan ini menimbulkan perlawanan dari kalangan buruh, mahasiswa, dan sejumlah organisasi masyarakat. Karenanya, dia meminta, Presiden menerbitkan Perpu supaya dapat memenuhi tuntutan demonstran.
Sebelumnya, surat serupa juga dikirikan Irwan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Isi surat yang dikirimkan Irwan menyampaikan aspirasi peserta unjuk rasa di Sumbar sejak Rabu (7/10) lalu.
Dan hari ini, Jumat (9/10) Gubernur Sumbar kembali mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Irwan meminta, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan UU Omnibus Law.
Beberapa bupati dan wali kota juga menyuarakan hal serupa. Yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji.