Sunhgailiat, FKB – Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka bersama Forkopimda akan melaksanakan program dari pemerintah pusat untuk menggelar operasi Yustisi. Pelaksanaan operasi Yustisi yang dilakukan secara terpadu guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bangka ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bangka, Iskandar Sidi, SIP
“Saya optimis, operasi Yustisi yang dijadwalkan dimulai 14 Sepetember sampai 31 Oktober 2020 akan mampu menekan penyebaran virus corona jenis baru,” ungkap Iskandar kepada wartawan, Senin.(21/9/20)
Dikatakan Iskandar, razia penerapan protokol kesehatan oleh tim Yustisi baik siang dan malam disejumlah tempat umum dan pemberian sanksi sosial, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Disamping itu untuk memulai menerapkan prokes seperti memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak.” jelas ketua DPRD Bangka ini.
Lagi kata Iskandar, kegiatan razia penerapan prokes COVID-19 di tempat umum maupun pengguna kendaraan di jalan raya, dianggap efektif karena langsung berhadapan dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan prokes harus benar-benar dilakukan secara serius oleh seluruh komponen masyarakat dari tingkat pedesaan sampai perkotaan. Hanya dengan disiplin menerapkan protokel kesehatan COVID-19, satu-sata cara mencegah penyebaran virus itu mengingat sampai sekarang belum ditemukan obat atau vaksinya,” tukas Iskandar.
Selama operasi Yustisi, yang digelar sejak 14 September 2020 yang melibatan, Polri, TNI, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, tercatat hampir ratusan warga terkena razia pelanggaran penerapan prokes dan harus mendapakan saksi sosial ringan.
Berdasarkan data pusat informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, Senin (21/9) terdata 82 warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 79 warga sudah dinyatakan sembuh atau tersisa tiga warga yang masih menjalani perwatan kesehatan.
“Saya berharap, daerah Kabupaten Bangka kembali ke zona hijau dari penyebaran COVID-19 sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali dengan normal. Kita tetap mendukung program pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan penanganan dan penanggulangan COVID-19, dan mendorong masyarakat serta stokeholder bersatu padu melakukan pencegahan virus corona,” pungkasnya. (Ad)