Mahfud MD: Penusuk Syekh Ali Jaber Terorganisasi

oleh
Menkopolhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga penusukan terhadap ulama kelahiran Madinah, Syekh Ali Jaber dilakukan oleh orang-orang yang terorganisasi. Mahfud menyebut Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki orang-orang yang terlibat di balik penusukan Syekh Ali Jaber dan ulama-ulama lainnya.

“Sekarang itu sudah diselidiki lagi yang dulu-dulu (persekusi ulama tahun 2016, 2017, 2019) itu, jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita membaca juga diorganisir oleh orang yang sama,” kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (16/9).

Mahfud mengaku mendapat laporan dari salah seorang wartawan investigasi. Yakni, upaya penganiayaan terhadap ulama dilakukan dengan pola yang sama. Di mana, para pelaku yang digunakan sebagai eksekutor adalah orang-orang yang tinggal di sekitar lokasi penganiayaan. Setelah itu, pelaku akan diklaim gila atau mengalami gangguan jiwa.

“Di beberapa kejadian polaya sama. Pelaku orang yang tinggal tak jauh dari lokasi. Saat ada acara forum, pelaku datang dan melakukan penganiayaan,” ujar Mahfud.

Mahfud berjanji pemerintah akan membawa pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ke pengadilan. Ia tidak ingin warga larut berspekulasi dan menganggap pemerintah berusaha menutupi kasus ini. Pemerintah kata Mahfud, masih tidak percaya pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA mengalami gangguan jiwa.

Mahfud MD juga mengatakan, sejauh ini pemerintah masih tidak percaya pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Andria dikatakan gila atau gangguan jiwa. Oleh karena itu, pemerintah menurut Mahfud akan menggiring Alpin ke pengadilan.

Kalau ada pembelaan bahwa Alpin memang dianggap gila, sebainya menurut dia dibela oleh pengacara di pengadilan. “Jadi pemerintah mengatakan kita belum percaya, sekurang-kurangnya nya tidak percaya,” kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (16/9).

Mahfud menyebut walau bisa saja polisi mengatakan Alpin gila atau sakit jiwa. Tapi hal itu tidak menghentikan proses hukum. Terlebih saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

Menko Polhukam menyebut beberapa saat setelah kejadian, sudah ramai di media sosial di mana warganet menduga Alpin akan diklaim menderita sakit jiwa atau gila sehingga proses hukumnya tidak dilanjutkan. Hal seperti ini menurut Mahfud sudah banyak terjadi di tahun-tahun sebelumnya di mana pelaku penganiayaan terhadap ulama atau tokoh-tokoh agam diklaim gila sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

Polresta Bandar Lampung menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9). Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menghadirkan tersangka AA.

“Penyidik merencanakan besok dilakukan rekonstruksi, artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota dan besok rekonstruksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Tersangka nantinya juga akan memerankan adegannya saat melakukan penusukan kepada korban.

“Nanti akan memerankan beberapa adegan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok yang akan dilaksanakan,” tutur Argo.

Sebelumnya, pendakwah sekaligus ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Ahad (13/9) sore. Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan.

Pelaku berinisial AA berhasil diamankan oleh para jamaah dan kemudian membawanya ke kantor polisi. Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku.

Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.