Oknum KPU dan Bawaslu Babel serta Satu Orang Legislator Senayan Diadukan ke Kejati terkait Dugaan Gratifikasi

oleh

Pangkalpinang, FKB – Oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Dai dan oknum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Babel Ed  diadukan ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Kedua oknum dari lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut diadukan oleh seorang sumber yang dirahasiakan. Tak tanggung-tanggung sejumlah nama legislator Senayan pun disebut-sebut terseret praktik grativikasi. Pada surat pengaduan yang tertanggal 09 September 2020 tersebut disebut pula masing-masing oknum KPU dan Bawaslu tersebut menerima 1 unit mobil.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo kepada wartawan Rabu (10/9/20) lalu membenarkan adanya surat pengaduan masuk ke Kejati. Basuki pun membenarkan bahwa oknum petinggi KPU dan Bawaslu Babel yang menjadi teradu. Sementara beberapa nama wakil rakyat di Senayan dan provinsi diduga terlibat praktek gratifikasi.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

” Laporan pengaduan dugaan suap itu sudah turun dari pimpinan ke Intel dan untuk selanjutnya dikaji guna ditindak lanjuti. Kedepan kita lihat perkembangan nya yang pastinya laporan pengaduan itu ditindak lanjuti,” kata Basuki saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Sementara itu, kedua oknum dari lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang disebut-sebut dalam laporan tersebut membantah terkait adanya dugaan suap yang dilakukan pihaknya seperti yang diadukan ke Kejati Babel.

“Itu fitnah, silahkan cek mobil yang saya punya yang dibilang dari hasil suap. Paling mobil dinas saja yang ada,” kata Ed saat ditemui di kantornya.

Sedangkan Dai, oknum KPU Babel saat ditemui wartawan mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalani proses hukum, jika ada laporan. Namun Dai mengingatkan bahwa dirinya akan melaporkan balik jika ternyata itu tidak terbukti.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat jika ada proses hukum. saya akan hormati itu. Namun jika ternyata tak terbukti saya akan laporkan balik,” tandas Dai.

Demikian halnya salah satu nama legislator Senayan yang disebut sebut terlibat dalam gratifikasi tersebut, Z saat dikonfirmasi via telephone dan whatsApp juga membantah tudingan tersebut.

Bahkan Z juga mengancam akan melaporkan pelaku pembuat fitnah tersebut.

“Semua itu fitnah. Kita akan sikat mereka yang sudah merusak tatanan kebersamaan di Babel ini. Lihat lah nanti akan kita laporkan semuanya,” kata Z via telephone whatsApp nya, Sabtu (12/9/20).

Sementara nama lainnya termasuk salah seorang anggota DPRD Provinsi Babel yang terseret dugaan gratifikasi ini masih diupayakan konfirmasinya. (Tim).

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.