Polres Bangka Bekuk Pelaku Tindak Kekerasan Pantai Rebo dan Tersangka Narkoba

oleh
Sungaiiat, FKB — Jajaran Polres Bangka berhasil membekuk Zr (30) pelaku  tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lingkungan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat. Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi  tindak pidana pencurian disertai kekerasan serta pencabulan disekitar Pantai Rebo.
Hal itu terungkap dalam giat konferensi pers, Polres Bangka, Selasa (8/9/2020) di Aula Polres Bangka.

Dijelaskan Kapolres Bangka, AKBP Widi Heryawan, bahwa pelaku Zr, sebelum ditangkap, terakhir kali melakukan aksi di depan Pantai Puri Tri Agung Sungailiat. Kemudian tempat kejadian yang dilakukan pelaku, yaitu curas di  Pantai Tikus Emas, 19 Agustus 2020 dan Pantai depan Puri Tri Agung,  28 Agustus 2020 serta Pantai Tikus Emas, 13 Juli 2020. Lalu pelaku melakukan aksinya dipinggiran Pantai Rebo,  20 Agustus 2020 dan pinggiran Pantai Rebo, 13 Agustus 2020,

“Kita juga berhasil mengamankan tersangka kasus narkoba, yaitu Mel dan Feb. Kemudian 5 orang tersangka kasus 351, curas maupun curat. Diharapkan warga masyarakat untuk membantu dalam menjaga dan mengamankan daerah ini, ” tutur Widi Heryawan. (heru sudrajat)

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.