Forumkeadilanbabel.com, MUNTOK, — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menganggarkan Rp12 Miliar untuk pembangunan kolong retensi di Kampung Ulu Muntok sebagai bagian dari proyek penanggulangan banjir. Pembebasan lahan tahun ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, Suharli dikonfirmasi Forumkeadilanbabel.com, baru-baru ini.
Menurutnya, dana Rp 12 miliar berasal dari anggaran provinsi Babel adapun peruntukannya untuk pengerukan pembangunan kolong retensi untuk penampungan air.
“Kita bangun cek Dam untuk ngatasi banjir. Bisa ngatasi banjir untuk daerah pasang untuk ngatasi air pada saat pasang. Karena kalau pasang, air terus menerus datang akhirnya banjir. Minimal 3-4 jam sudah surut, kita mempertahankan terus,” jelas Suharli menerangkan teknis Dam tersebut nantinya dibangun.
Sementara soal pembebasan lahan sekitar kolong retensi, ia mengatakan sedikitnya ada sekitar 14-15 pemilik yang tanahnya terkena dibangun. Namun sudah ada 9 tanah yang sudah dibebaskan dan diganti rugi berdasarkan administrasi yang lengkap.
Disinggung soal ada pemilik lahan yang tidak mau dibebaskan atau dibayar ganti rugi sambil menarik dokumen tanah yang sudah diserahkan, Suharli membenarkan hal tersebut. Namun masalah itu menurutnya sudah ada solusi.
“Dan ternyata berdasarkan informasi dari provinsi beradasarkan DED, kelihatan tanahnya tidak berpengaruh. Kecuali kalau tanah dia dibangunan utama itu tidak bisa tidak harus kita laksanakan, kita ganti kita lakukan pendekatan,” jelasnya.
“Kita ini untuk ngatasi banjir, bukan untuk ngurus satu – dua orang,” timpal Suharli. (Rudy).